• Sabtu, 07 Juni 2025

Percepatan Perekaman e-KTP, Disdukcapil Jemput Bola ke Sekolah

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15.46 WIB
161

Kadis Dukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, saat menjadi narasumber Kupas Podcast yang dipandu CEO Kupas Tuntas Group, Donald Haris Sihotang, S.E., M.M, Selasa (12/10/2021). Foto: Reza/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan percepatan perekamanan e-KTP kepada para pelajar tingkat menengah yang sudah berusia diatas 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, progam jemput bola perekaman e-KTP tersebut juga sebagai rangka dalam menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

"Dalam rangka menyukseskan Pemilu di tahun 2024 mendatang, Disdukcapil kabupaten/kota mulai melakukan perekaman siswa SMA, SMK yang pada tahun 2024 mendatang berusia 17 tahun. Namanya perekaman offline," kata Achamd, saat menjadi narasumber Kupas Podcast di studio Kupas Tuntas, Selasa (12/10/2021). 

Baca juga : Disdukcapil Lampung Luncurkan Pojok Konsultasi Agar Masyarakat Mudah Urus Adminduk

Ia melanjutkan selain melakukan program jemput bola perekamanan e-KTP untuk menyukseskan pemilu, pihaknya juga secara rutin melakukan pemuktahiran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap tiga bulan sekali.

"Kita berikan data kematian by name by NIK yang akan diterbitkan akta kematian. Sehingga nanti tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia tapi masih sebagai pemilih. Namun saat ini juga masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak melapor," kata dia. 

Menurutnya, dari 15 kabupaten/kota di Lampung tercatat semua daerah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan bahkan tak jarang kepala daerah langsung terjun kelapangan.

"Seperti di Lampung Tengah ini pak Bupatinya langsung terjun ke lapangan untuk memantau program jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil. Harapannya ini juga dapat mendukung alat perekam yang masih terbatas," kata dia.


Menurutnya, Kabupaten Lampung Tengah menjadi daerah dengan jumlah penduduk paling banyak dengan jumlah 1.391.683 dengan wajib KTP sebanyak 1.024.800  juta jiwa. 

"Artinya itu berusia diatas 17 tahun dan sudah wajib memiliki KTP. Semoga di tahun 2022 bisa mendukung Disdukcapil supaya lebih dekat dengan masyarakat karena penduduk banyak dan angka perekaman nya kecil," kata di.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika pemerintah daerah bisa langsung berkoordinasi dengan Camat hingga Kepala Desa melalui program smart village untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi.

"Bisa langsung koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa melalui program smart village yang bisa dimanfaatkan. Bisa di fasilitasi oleh desa jadi pelayanan online bisa ke desa sehingga masyarakat lebih mudah dan terbantu," kata dia. (*)


Video KUPAS TV : KELUHAN WARGA SEBAGAI INOVASI DISDUKCAPIL PROV. LAMPUNG OPTIMALKAN PELAYANAN PUBLIK