Komnas PA Bandar Lampung Minta Pemerintah Usut Tuntas Para Koordinator Manusia Silver
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Selasa (12/10/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung meminta pemerintah untuk mengusut tuntas para koordinator manusia silver.
Hal itu buntut dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung yang menertibkan sejumlah manusia silver dan seorang yang diduga menjadi koordinator lapangan anak-anak yang mayoritas masih di bawah umur.
Manusia silver adalah anak-anak yang sengaja sekujur tubuhnya dicat dengan warna perak, yang biasanya berada di lampu merah dan jalan-jalan protokol dengan tujuan mengemis.
"Kita minta petugas usut tuntas para koordinator manusia silver tersebut, sehingga tidak lagi mengajak anak-anak untuk menjadi manusia silver lagi," ujar ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Selasa (12/10/2021).
Fenomena manusia silver tersebut ternyata terorganisir oleh oknum-oknum tertentu untuk mengeksploitasi anak-anak guna menghasilkan uang.
"Atas hal ini, kita lihatnya bahwa ada tindakan dugaan eksploitasi yang dilakukan oleh koordinator bahkan orang tua dari anak-anak itu sendiri. Tentunya tidak dapat dibenarkan," katanya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2014 Pasal 761 tentang Perlindungan Anak, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, bahkan turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak.
"Yang mana para pelakunya akan berhadapan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda hingga 200 juta rupiah," tegasnya.
Penanganan anak jalanan ini memang tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Maka darinya, Ia berharap semua ikut terlibat terlebih masing-masing instansi terkait karena persoalan ini cukup pelik.
Selain itu terangnya, pembinaan kepada orang tua manusia silver juga sangat perlu, guna memberi pemahaman yang baik terhadap orang tua bahwasanya tugas anak-anak adalah belajar di sekolah bukannya mencari nafkah, jika terdapat kesulitan dalam pembiayaan sekolah kan ada prosedur billing yang dapat membantu anak-anak ini.
"Beberapa waktu lalu, Walikota Eva Dwiana juga sudah berjanji untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak jalanan ini agar dapat dibina ke arah yang lebih baik dan produktif. Nah janji ini yang kita inginkan bersama untuk diwujudkan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
Orang Tua Bebas Pilih Tempat Beli Seragam, Disdikbud Lampung Larang Sekolah Ikut Campur
Rabu, 01 Juli 2026 -
Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp 10,4 Triliun di 2026
Rabu, 01 Juli 2026 -
DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
Rabu, 01 Juli 2026 -
PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
Rabu, 01 Juli 2026








