IDI Lamtim Minta Pemerintah Tegas Larang Merokok di Tempat Umum
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Timur, Nilawati Sandra mengatakan, pemerintah harus peran aktif mengatur regulasi dengan tegas untuk mengurangi pelaku perokok di tempat umum.
"Kami tidak melarang orang merokok, tapi perokok harus bisa menempatkan diri, agar orang lain tidak mejadi perokok pasif," kata Nilawati.
Bahkan kata Nila, rokok bukan menjadi penyebab serangan jantung saja, melainkan menjadi faktor penyebab lain seperti penyakit paru-paru dan sejenisnya, untuk itu perlu kesadaran perokok untuk bisa melihat situasi.
Dokter sepesialis jantung, dr. Nuke, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyebutkan, serangan jantung menjadi penyebab tertinggi tingkat kematian seseorang, dan rokok adalah salah satu faktor utama penyebab serangan jantung.
Hal tersebut dikatakan dr.Nuke saat menghadiri kegiatan hari jantung nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan di Kecamatan Bandar Sribhawono, Selasa (12/10/2021).
"Tanpa sakit pun seseorang bisa terserang penyakit jantung hanya dengan merokok, artinya begitu besar dampak dari rokok," Kata Nuke yang bertugas di RS Sukadana.
Di lain kesempatan, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, Nanang Salman mengatakan, kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang dilakukan saat ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat betapa bahaya nya serangan jantung.
"Maka kami juga menghadirkan dokter sepesialis jantung, untuk memberi wawasan kepada masyarakat di Kecamatan Bandar Sribhawono," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : REMAJA PELAKU CURANMOR LINTAS KABUPATEN AKHIRNYA TERCIDUK
Berita Lainnya
-
Nelayan di Lampung Timur Tewas Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan
Minggu, 26 Januari 2025 -
Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo
Jumat, 24 Januari 2025 -
Kebakaran Toko Pakaian Mangga Dua Lamtim, Kerugian Rp 250 Juta Lebih
Jumat, 24 Januari 2025 -
Toko 3 Lantai Mangga Dua Way Jepara Lamtim Ludes Terbakar
Jumat, 24 Januari 2025