BNNP Lampung Belum Temukan adanya Peredaran Narkotika di Lingkungan Perguruan tinggi
Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung belum temukan adanya peredaran narkotika di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri atau pun swasta di Provinsi Lampung.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya peredaran narkotika jenis apapun di Perguruan tinggi.
Berdasarkan laman detik.com pada Senin 11 Oktober 2021 BNNP Sumatra Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Universitas Sumatra Utara (USU), pihaknya berhasil mengamankan 47 orang yang berada di lokasi. Dari hasil test urin 31 orang positif sedangkan ,16 lainnya negatif, 1 diantaranya merupakan bandar.
"Kalau spesifik ke perguruan tinggi itu belum pernah namun kalau pelaku atau penyalahgunaan narkotika nya adalah mahasiswa itu banyak, tapi tidak se spesifik yang di USU," ujar Edy menanggapi berita tersebut, Selasa (12/10).
Dalam mencegah adanya peredaran narkotika jenis apapun dilingkungan perguruan tinggi, Edy menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan banyak kegiatan seperti sosialisasi.
"Yang jelas kita justru menggiatkan program pencegahan nya melalui mahasiswa anti narkoba (Oman), Ini bahan proyek yang akan kita kembangkan ke perguruan tinggi yang lain dalam mencegah agar tidak seperti di USU, karena yang di USU itu sudah parah. Termasuk jaringan dan itu membawa nama almamater," jelasnya.
Edy menuturkan bahwa ia sudah melakukan kerjasama terhadap beberapa perguruan tinggi dalam melakukan pencegahan narkotika, salah satu pencegahan yakni pihaknya melakukan minimal 2 kali dalam setahun.
"Untuk dilingkungan mahasiswa ada program kegiatan untuk melakukan test urin yang dilakukan oleh Oman, kalau program itu pasti ditembus ke BNNP, mudah-mudahan dengan kita gencar dalam melakukan pencegahan agar dapat meminimalisir," ungkapnya.
Edy berharap agar semua instansi maupun perguruan tinggi dapat melaporkan ke BNNP atau pun anggota kepolisian jika ada hal yang mencurigakan.
"Kami harap semua Rektor dapat melaporkan ke kita jika ada hal yang dicurigai agar generasi bagus dan mahasiswa nya transparan. Kalau ada yang mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan perguruan tinggi atau pun di tempat lain agar bisa menghubungi kami," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









