Bayar Pajak di Samsat Kalianda Wajib Tunjukan Surat Vaksin

Para wajib pajak wajib menunjukan surat vaksin Covid-19. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Para wajib pajak yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lamsel, AKP Edwin WD mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan status vaksinasi para wajib pajak sebelum melakukan pembayaran pajak atau pengurusan dokumen.
"Seluruh wajib pajak atau pemohon yang akan melaksanakan pembayaran pajak atau pengurusan berkas, mereka akan kita cek terlebih dahulu apakah sudah melaksanakan vaksin atau belum," kata Edwin, saat dimintai keterangan, Selasa (12/10/2021).
Dia juga menjelaskan, para wajib pajak yang belum melakukan vaksinasi akan langsung diarahkan untuk dilakukan vaksinasi di gerai vaksinasi yang sudah disediakan di Samsat Kalianda.
"Ketika sudah selesai melaksanakan vaksin, mereka akan diperbolehkan melanjutkan proses yang akan dilakukan," jelasnya.
"Tapi kalau memang ketika di cek tidak bisa divaksin, maka tidak kita vaksin, tapi mereka tetap bisa melanjutkan proses," timpalnya.
Kebijakan wajib vaksinasi kepada wajib pajak itu dilakukan untuk mempercepat tercapainya Herd Immunity di Kabupaten Lampung Selatan. "Mengingat juga serapan vaksinasi di Lamsel masih di bawah 30 persen," ucapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi di Samsat Kalianda itu akan terus dilakukan selama masih tersedianya dosis vaksin.
"Saat ini karena kira baru mulai, kita menyiapkan untuk 100 orang terlebih dahulu. Dari hasil hari ini, kita akan evaluasi dan kemungkinan kita akan menambah dosis," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : STOK VAKSIN YANG BARU DATANG JANGAN DISIMPAN, LANGSUNG HABISKAN! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025