Bayar Pajak di Samsat Kalianda Wajib Tunjukan Surat Vaksin
Para wajib pajak wajib menunjukan surat vaksin Covid-19. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Para wajib pajak yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lamsel, AKP Edwin WD mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan status vaksinasi para wajib pajak sebelum melakukan pembayaran pajak atau pengurusan dokumen.
"Seluruh wajib pajak atau pemohon yang akan melaksanakan pembayaran pajak atau pengurusan berkas, mereka akan kita cek terlebih dahulu apakah sudah melaksanakan vaksin atau belum," kata Edwin, saat dimintai keterangan, Selasa (12/10/2021).
Dia juga menjelaskan, para wajib pajak yang belum melakukan vaksinasi akan langsung diarahkan untuk dilakukan vaksinasi di gerai vaksinasi yang sudah disediakan di Samsat Kalianda.
"Ketika sudah selesai melaksanakan vaksin, mereka akan diperbolehkan melanjutkan proses yang akan dilakukan," jelasnya.
"Tapi kalau memang ketika di cek tidak bisa divaksin, maka tidak kita vaksin, tapi mereka tetap bisa melanjutkan proses," timpalnya.
Kebijakan wajib vaksinasi kepada wajib pajak itu dilakukan untuk mempercepat tercapainya Herd Immunity di Kabupaten Lampung Selatan. "Mengingat juga serapan vaksinasi di Lamsel masih di bawah 30 persen," ucapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi di Samsat Kalianda itu akan terus dilakukan selama masih tersedianya dosis vaksin.
"Saat ini karena kira baru mulai, kita menyiapkan untuk 100 orang terlebih dahulu. Dari hasil hari ini, kita akan evaluasi dan kemungkinan kita akan menambah dosis," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : STOK VAKSIN YANG BARU DATANG JANGAN DISIMPAN, LANGSUNG HABISKAN! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








