Antisipasi Klaster Sekolah, Pemkab Lamsel Terus Gelar Rapid Antigen Acak
Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setdakab sekaligus Sekretaris tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lamsel Badruzzaman, Selasa (12/10/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Antisipasi timbulnya klaster sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) terus pantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dan menggelar rapid antigen secara acak.
Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setdakab sekaligus Sekretaris tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lamsel Badruzzaman mengatakan, pemantauan itu dilakukan supaya tidak adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah baik kepada siswa maupun tenaga pendidik.
"Jadi kita terus pantau itu pembelajaran secara tatap muka di sekolah," kata Badruzzaman, Selasa (12/10/2021).
Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan berkala mulai dari saat datangnya para siswa hingga pulang supaya terus menerapkan protokol kesehatan.
"Mereka melakukan terus pemantauan tatap muka. Dicek kehadiran siswa nya maksimal 25 persen, protokol kesehatannya juga," jelasnya.
Selain itu lanjutnya, Pemkab Lamsel melalui Dinas Kesehatan pun masih terus melakukan Rapid Antigen secara acak kepada siswa dan tenaga pendidik.
"Dinkes masih melakukan rapid antigen acak terus sampai sekarang," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan kembali melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka itu pada 30 Oktober 2021 mendatang.
"Ini nanti kita evaluasi lagi. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan baik," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH TPA SAMPAH BUMIAYU PRINGSEWU DIDUGA CEMARI SAWAH
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








