Timbulkan Jalan Rusak, Angkutan Batubara Over Kapasitas Dilarang Lewat Jalan Umum Lampura
Perwakilan Gempal, Syahbudin Hasan dalam pernyataan sikap. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Timbulkan jalan rusak dan berlubang, Angkutan Batubara Over Kapasitas yang melintas di Jalan umum khususnya wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Dilarang Lewat atau diboikot.
Selain menimbulkan jalan berlubang dan rusak karena kapasitas, kendaraan dari Sumatera Selatan itu over kapasitas dan berdasarkan UU No 3 tahun 2020 disebutkan bahwa dalam kegiatan usaha pertambangan wajib menggunakan jalan khusus tambang.
Selain itu, Gabungan 15 LSM dan ormas di Lampura yang menyebut dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Lampura (Gempal) akan turun ke jalan boikot kendaraan yang melintas di Jalan Umum wilayah Lampura.
Salah satu Perwakilan Gempal, Syahbudin Hasan menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menggelar aksi pada 25 Oktober mendatang kembali memboikot kendaraan tambang batubara yang melintas di Jalan Umum Lampura.
"Kami akan melakukan aksi boikot kembali pada 25 Oktober mendatang, karena aksi sebelumnya dengan 5 elemen masyarakat Lampura tidak membuahkan hasil dan kendaraan tambang masih bebas melintas, dengan gabungan 15 LSM dan ormas kami bersatu membentuk GEMPAL akan boikot kendaraan tambang yang melintas dengan massa yang jauh lebih besar lagi," jelas Syahbudin, Senin (11/09/2021).
Ia menambahkan, dalam UU tentang mineral dan batubara dijelaskan jalan khusus (tambang) adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok untuk kepentingan sendiri.
"Dalam hal ini kami minta ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) terkait penggunaan jalan umum tanpa izin bahkan seolah-olah pembiaran masalah tersebut," pungkas Syahbudin.
Untuk diketahui, aksi serupa telah pernah dilakukan oleh AMPERA Lampura beberapa hari lalu, namun terjadi perpecahan sehingga aksi boikot kendaraan dihentikan pada hari pertama dan berdasarkan hal tersebut terciptalah gabungan beberapa LSM dan ormas untuk terus melanjutkan aksi tolak kendaraan tambang melintas. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN MOBIL ZAMAN PERANG KONVOI UNTUK PROMOSIKAN WISATA DI METRO
Berita Lainnya
-
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026









