Timbulkan Jalan Rusak, Angkutan Batubara Over Kapasitas Dilarang Lewat Jalan Umum Lampura

Perwakilan Gempal, Syahbudin Hasan dalam pernyataan sikap. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Timbulkan jalan rusak dan berlubang, Angkutan Batubara Over Kapasitas yang melintas di Jalan umum khususnya wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Dilarang Lewat atau diboikot.
Selain menimbulkan jalan berlubang dan rusak karena kapasitas, kendaraan dari Sumatera Selatan itu over kapasitas dan berdasarkan UU No 3 tahun 2020 disebutkan bahwa dalam kegiatan usaha pertambangan wajib menggunakan jalan khusus tambang.
Selain itu, Gabungan 15 LSM dan ormas di Lampura yang menyebut dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Lampura (Gempal) akan turun ke jalan boikot kendaraan yang melintas di Jalan Umum wilayah Lampura.
Salah satu Perwakilan Gempal, Syahbudin Hasan menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menggelar aksi pada 25 Oktober mendatang kembali memboikot kendaraan tambang batubara yang melintas di Jalan Umum Lampura.
"Kami akan melakukan aksi boikot kembali pada 25 Oktober mendatang, karena aksi sebelumnya dengan 5 elemen masyarakat Lampura tidak membuahkan hasil dan kendaraan tambang masih bebas melintas, dengan gabungan 15 LSM dan ormas kami bersatu membentuk GEMPAL akan boikot kendaraan tambang yang melintas dengan massa yang jauh lebih besar lagi," jelas Syahbudin, Senin (11/09/2021).
Ia menambahkan, dalam UU tentang mineral dan batubara dijelaskan jalan khusus (tambang) adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok untuk kepentingan sendiri.
"Dalam hal ini kami minta ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) terkait penggunaan jalan umum tanpa izin bahkan seolah-olah pembiaran masalah tersebut," pungkas Syahbudin.
Untuk diketahui, aksi serupa telah pernah dilakukan oleh AMPERA Lampura beberapa hari lalu, namun terjadi perpecahan sehingga aksi boikot kendaraan dihentikan pada hari pertama dan berdasarkan hal tersebut terciptalah gabungan beberapa LSM dan ormas untuk terus melanjutkan aksi tolak kendaraan tambang melintas. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN MOBIL ZAMAN PERANG KONVOI UNTUK PROMOSIKAN WISATA DI METRO
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Fitri Pemdes Sukajaya Lampura Bagikan BLT DD, Kades: Bantu Ringankan Kebutuhan Warga
Rabu, 26 Maret 2025 -
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025