• Kamis, 22 Mei 2025

Soal Manusia Silver di Bandar Lampung, Ini Kata Kasatpol PP Suhardi

Senin, 11 Oktober 2021 - 18.02 WIB
86

epala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada manusia silver termasuk anak jalanan dan gepeng yang berkeliaran di jalanan.

“Makanya ini juga menjadi imbauan untuk masyarakat juga, jangan menumbuh suburkan hal seperti ini. Jangan memberi mereka uang, karena sikap kasian kita ini menumbuh suburkan sikap pengemis,” kata Suhardi ketika dimintai keterangan di Kantor Pol PP Bandar Lampung.

Hari ini (11/10/2021), Satpol PP menangkap dua orang manusia silver yang salah satunya merupakan anak di bawah umur, dan satu orang pengawas manusia silver tersebut.

Suhardi menyampaikan bahwa Gepeng, termasuk manusia silver ini, sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2010 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Kota Bandar Lampung.

“Bahwa siapapun tidak boleh mengemis di tempat umum karena mengganggu ketertiban. Coba bayangkan kalau tertabrak mobil nanti bagaimana, dianya terluka, pengendara juga dirugikan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ternyata manusia silver tersebut memiliki lembaga ter struktur yang memiliki koordinator dan pengawas, sehingga ada laporan dari warga yang resah akan grup manusia silver ini.

“Penghasilan mereka ini lumayan, diatas 100, makanya mereka begini kan karena ada yang dihasilkan. Kalau tidak ada yang beri uang, tidak ada penghasilannya kan pasti ditinggal kegiatan mereka ini dan mencari pekerjaan yang lebih layak,” tambahnya.

Salah seorang dari manusia silver yang tertangkap ini juga ada yang sudah berkeluarga dan memiliki sepeda motor. 

“Dia ini punya motor, kenapa tidak ngojek saja kan saya bilang tadi sama dia, apalagi katanya dia punya keterampilan di baja ringan. Kenapa tidak cari pekerjaan yang lebih baik saja,” ungkapnya.

Kemudian manusia silver tersebut juga mengaku bahwa dirinya harus membayar Rp30.000 untuk bisa menjadi manusia silver, dengan begitu ia mendapatkan cat untuk mewarnai tubuhnya dari koordinator tersebut.

“Yang Rp20.000 untuk saya (pengawas) yang Rp10.000 untuk bos (koordinator),” ucap Ari yang merupakan pengawas dari manusia silver ketika diintrogasi oleh Kepala Satpol PP.

Melihat adanya strukturisasi yang ada pada manusia silver ini, Suhardi sampai saat ini masih mencari koordinator tersebut.

“Kita masih mencari koordinator ini, nanti kalau kita sudah dapat kita tindaklanjuti ke kepolisian, kita sudah koordinasi dengan Polresta juga soal ini. Karena mempekerjakan anak di bawah umur juga sudah tindak pidana,” imbuhnya.

Sementara itu, ketiga orang yang tertangkap ini diminta oleh Pol PP untuk menulis surat penjanjian untuk tidak mengulangi lagi.

“Untuk sementara ini kami pulangkan dulu. Tapi mereka akan kami suruh buat surat perjanjian untuk tidak seperti ini lagi, jika tidak maka kami akan langsung bawa ke polres,” tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR

Editor :