• Selasa, 10 Juni 2025

Pedagang Keluhkan Pembagian Lapak di Pasar SMEP Tanjungkarang

Senin, 11 Oktober 2021 - 18.06 WIB
192

Antrean pedagang yang melakukan validasi data di pasar SMEP, Senin (11/10/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa pedagang lama pasar SMEP yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat mengeluhkan pembagian lapak bahkan ada ada yang tidak mendapatkan bagian untuk menempati ruko atau tenant, meskipun telah terdaftar sebagai anggota Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS). 

Salah satunya Yanti, pedagang lama yang mengaku tidak mendapatkan lapak meski sebelumnya telah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan fotokopi KK dan KTP ke Dinas Perdagangan. 

“Saya sebelumnya sudah mendaftar, tapi karena anak saya lahiran saya tutup sementara ngurusin cucu. Giliran mau validasi, katanya saya nggak punya bagian,” ujarnya, saat ditemui di pasar SMEP, Senin (11/10/2021). 

Ia mengaku kecewa dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pihak Pasar. Meski telah melakukan protes, Ia tetap tidak mendapatkan lapak di SMEP. 

“Tadi udah ngomong sama Kabid Pasar, tapi jawabannya nggak jelas. Katanya kalau nggak terdaftar ya nggak bisa dapet tempat,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Wilson Faishol mengaku, pedagang hari ini datang untuk melakukan validasi yang sudah terdata kemarin, karena di lapangan sendiri memang ada yang komplain.

Untuk itu kata Dia, terkait adanya pedagang yang belum mendapatkan tempat, nanti akan pihaknya cek apakah ada pemindah tanganan. 

"Maka nanti akan kita kroscek semua temuan di lapangan, ya mudah-mudahan segera kita selesaikan," kata Wilson.

Lanjutnya, ada juga pedagang yang merasa tidak didata, karena dia mulai dagang setelah dilakukan pendataan, maka itu namanya pedagang baru oleh karenanya wajar jika tidak dapat lapak.

"Tapi nanti akan kita sesuaikan lagi apakah ada kesalahan pada kami atau pada waktu pendataan. Kalau tidak sesuai tempatnya ya masih bisa kita alihkan. Cuma sekarang ini kita mau tahu dulu siapa dan dimana untuk menempati lapak itu," ungkap Dia. 

Ia mengatakan, untuk biaya sewa ruko nya sendiri hal itu dikembalikan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar setempat berapa iuran perharinya.

"Sehari kita belum tau berapa jumlahnya. Tapi iuran itu nantikan disesuaikan apakah dia toko atau emperan untuk biaya kebersihan nya segala macam dan kebijakan nya dari UPT dan peguyuban pasar di situ," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Pasar SMEP yang diisi kurang lebih ada 500 pedagang itu dalam waktu dekat akan dioperasikan.

"Rencananya secepatnya, ya dalam bulan-bulan ini di sudah tempati," tandasnya.

Ramainya antrean pedagang yang melakukan validasi data di pasar SMEP, sempat menimbulkan kerumunan dan Satgas Covid-19 Bandar Lampung langsung melakukan penertiban pada para pedagang. (*)

Video KUPAS TV : BANDAR NARKOBA DIRINGKUS, POLISI AMANKAN 1KG SABU


Editor :