Pansus DPRD Lampung Sebut Penyertaan Modal Pada Lima BUMD Baru Tahapan Analisa

Anggota Pansus Raperda Penyertaan modal DPRD Lampung, Syarif Hidayat, saat dimintai keterangan, Senin (11/10/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Panitia khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal DPRD Lampung menyebut, penyertaan modal pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini baru sampai tahapan analisa.
Lima BUMD baru tersebut yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Bumi Agro sejahtera, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.
"Penyertaan modal di 5 BUMD baru pada sampai tahapan analisa, terkait dengan nilai investasi yang seharusnya diberikan kepada masing-masing BUMD itu," ujar Anggota Pansus Raperda Penyertaan modal DPRD Lampung, Syarif Hidayat, Senin (11/10/2021).
Artinya kata Dia, yang perlu dianalisa adalah berapa modal dasar yang harus ditentukan di masing-masing 5 BUMD itu, lalu kemudian bagaimana peluang bisnisnya yang akan bisa dicapai dan berapa hasil dari nilai bisnisnya itu.
"Nah nanti akan ditentukan nilainya jadi tidak melulu-akan sesuai dengan ususlan yang di keluarkan. Misalkan usulan modal dasarnya Rp40 miliar, jadi yang jadi pertanyaan kita itu kenapa harus segitu kenapa enggak Rp50 miliar dan kalau bisa kenapa enggak Rp5 miliar saja,"
Karena jelasnya, penyertaan modal itu jangan sampai seperti PT. Wahana Raharja yang beberapa tahun terakhir tidak memberikan masukan pada pendapatan daerah.
"PT Wahana Raharja ini harusnya di lakukan analisa lagi terkait dinamika atau keadaan bisnis di dalam BUMD itu. Maka untuk sekarang belum ada usulannya untuk penyertaan modal lagi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Seminar Pendalaman TKA SMAN 1 Bandar Lampung Sukses Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia
Selasa, 10 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Cairkan Gaji ke-13 ASN, Telan Anggaran 118,7 Miliar
Selasa, 10 Juni 2025 -
Bursa Ketua KONI Lampung Dibuka, Hanafiah Hamidi Jadi Pendaftar Pertama
Selasa, 10 Juni 2025 -
Polda Lampung Periksa Delapan Panitia Diksar MAHEPEL Unila Terkait Dugaan Kekerasan
Selasa, 10 Juni 2025