Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lambar Titip 49 Ton Beras ke Bulog

Kepala DKP Lampung Barat, Edy Yusuf, saat dimintai keterangan di lingkungan perkantoran Pemkab Lampung Barat, Senin (11/10/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Guna menjaga ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat menitipkan beras sebanyak 49 ton di Badan Urusan Logistik (Bulog) Liwa.
Kepala DKP Lampung Barat, Edy Yusuf mengatakan, stok 49 ton itu terdiri dari stock APBD 2019 berjumlah 2,5 ton dan penanganan Covid-19 sebanyak 46,5 ton.
"Stok cadangan pangan diperkirakan aman hingga akhir 2021. Apabila tidak terpakai maka akan menjadi stock cadangan pangan di 2022 mendatang," kata Edy, saat dimintai keterangan di lingkungan perkantoran Pemkab Lampung Barat, Senin (11/10/2021).
Alasan mengapa disimpan di Bulog terangnya, untuk menjaga kualitas agar ketika beras di ambil tidak ada yang rusak karena beras di Bulog selalu berputar. Sedangkan stock cadangan milik Pemkab keluar nya tidak terjadwal.
"Beras cadangan pangan tersebut hanya dikeluarkan ketika sewaktu-ada permintaan darurat kecil yang mendesak termasuk penanganan Covid-19 atau bencana alam dan non alam," jelasnya.
Yang sudah terpakai paparnya, sebanyak 7 ton untuk keperluan bencana alam, seperti banjir, kebakaran dan bantuan lain-lain yang sifatnya darurat.
"Stok cadangan pangan ini kita keluarkan sesuai permintaan dan kebutuhan karena terdampak bencana. Jadi ketika ada permintaan akan kita berikan," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN MOBIL ZAMAN PERANG KONVOI UNTUK PROMOSIKAN WISATA DI METRO
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025