DPRD Desak Pemkot Selidiki Izin Operasional PT iForte di Metro

Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Ahmad Kusaeni saat dikonfirmasi. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan penyelidikan berkas perizinan operasional maupun pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT iForte di Jalan Bambu Kuning, Hadimulyo Barat, Metro Pusat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Ahmad Kusaeni menyebutkan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT iForte harus cek kembali izin sebenarnya.
"Terkait perizinan tentu kita minta pemerintah Kota memastikan kembalikan kembali, seperti apa prosesnya itu dari awal. Agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar," kata Ahmad, Senin (11/10/2021).
Meski telah terjadi perdamaian dan kesepakatan kompensasi yang diberikan PT iForte kepada warga J Bambu Kuning, namun pihaknya meminta Pemkot memberi catatan bagi perusahaan tersebut.
"Ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah, kita minta Pemkot mengecek dulu agar semua berjalan dengan baik. Terkait kesepakatan dengan warga, menurut saya ketika ada persoalan ya semuanya harus duduk bareng. Cari solusinya yang terbaik agar semuanya ini khususnya persoalan perizinan tidak ada polemik di kemudian hari," bebernya.
Ia menegaskan, perizinan merupakan hal yang wajib dimiliki setiap badan usaha yang beroperasi di Kota Metro, termasuk didalamnya ialah izin pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT iForte.
"Izin itu wajib, sebelum dimulainya pembangunan. Pemkot harus benar-benar mengecek izin PT iForte. Kita minta Pemkot secepatnya melakukan pengecekan berkas perizinan PT iForte di Metro," tegasnya.
Selain meminta Pemkot menyelidiki perizinan PT iForte di Metro, DPRD juga akan melakukan pengecekan terhadap izin perusahaan tersebut. Jika izin tidak ditemukan, ancaman pencabutan rekomendasi yang telah dikeluarkan Dinas PUTR menanti PT iForte.
"Saya akan memastikan, saya akan juga turun mengecek. Paling lambat satu Minggu kita akan lihat perjalanan perizinannya di dinas terkait. Jika terbukti tidak ada izin, kami akan lihat aturannya bisa saja sampai cabut rekomendasi nya, tapi kita akan lihat dulu," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
Libur Waisak, Polres Metro Siaga Penuh dan Intensifkan Patroli Malam
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Suasana Haru Warnai Pelepasan 320 Calon Jemaah Haji Asal Metro
Sabtu, 10 Mei 2025 -
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025