Dispora Pastikan Belum Ada Atlet Lampung Terpapar Covid-19 di PON XX Papua
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung memastikan bahwa hingga saat ini belum ada atlet kontingen Lampung yang berlaga dalam PON XX di Papua terpapar Covid-19.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada atlet Lampung yang berlaga pada PON XX di Papua terpapar Covid-19. Semua aman," kata Plt. Kepala Dinas Pemuda da Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, saat dimintai keterangan, Senin (11/10/2021).
Ia melanjutkan, para atlet Lampung diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Atlet juga diminta untuk membatasi aktivitas selain ke tempat latihan dan per tanding.
"Semua menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selesai bertanding pun langsung diminta mengenakan masker. Ketika pulang pun menggunakan pesawat dari Jayapura. Alhamdulillah semua bisa pulang dengan sehat dan selamat," kata dia.
Menurutnya, hingga saat ini Provinsi Lampung telah berhasil mengumpulkan 21 medali dan berada diurutan 10 besar. Perolehan medali terdiri dari 9 medali emas, 6 medali perak dan 6 medali perunggu.
"Alhamdulillah hari ini cabang angkat berat 66 kilogram putra atas nama Viki Aryanto menambah perolehan emas dan cabang angkat besi 47 kilogram atas nama Dwi Mardiana memperoleh perunggu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan jika terdapat 83 orang yang terpapar Covid-19 pada gelaran PON XX di Papua.
Jumlah tersebut terdiri dari atlet, official, hingga panitia. Kontingen yang terdeteksi Covid-19 didominasi oleh atlet yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, dan Bali. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








