Arab Saudi Izinkan Indonesia Kirim Jemaah Umrah, Kemenag Lampung Tunggu Juknis Pusat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Junda Naim, saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah asal Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kedutaan Besar Arab Saudi melalui nota Diplomatik yang dikeluarkan pada, Jum'at (8/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mulai memberangkatkan jemaah Umrah.
"Alhamdulillah dari informasi yang diterima kerajaan Arab Saudi sudah membuka untuk jamaah Umrah dari Indonesia khususnya tentunya ini suatu nikmat yang amat besar," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, saat dimintai keterangan, Senin (11/10/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bersiap serta meminta para jemaah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Kita juga sudah sosialisasi kepada masyarakat dan biro perjalanan. PPIU juga diminta untuk mengimbau kepada para jemaah agar menjalani vaksinasi. Dan ini saya rasa sudah mulai berjalan," kata dia.
Sementara itu untuk kategori usia jemaah yang boleh berangkat ke tanah suci masih menunggu rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri dengan pemerintah Arab Saudi.
"Untuk kategori usia sedang dikoordinasikan antara Kemenag, Kemenkes, Kemenlu termasuk dengan Kemenag apakah ada batasan usia atau prokes yang lain masih menunggu. Nanti segera kita sosialisasikan lagi denga PPIU," kata dia.
Sementara itu Staff Umrah dan Haji Patuna Tour Lampung, Herlina Hasan mengatakan, pihaknya sudah siap untuk pemberangkatan calon jemaah namun masih menunggu arahan dari kantor pusat.
"Untuk jumlah jemaah nya ada belasan tapi persiapan keberangkatan masih menunggu keputusan dari kantor pusat. Karena kami cabang dari Jakarta jadi mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Diresmikan Gubernur Lampung, Embung Kemiling Senilai Rp 6,98 Miliar Jadi Solusi Banjir dan Ruang Publik Warga
Sabtu, 20 Desember 2025









