Target Selesai Desember 2021, Perbaikan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung Baru 50 Persen
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dengan target selesai Desember 2021, program perbaikan lingkungan dan jalan kota Bandar Lampung baru mencapai 50 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan memperkirakan, sudah sekitar 50 persen jalan kota dan lingkungan yang sudah dilakukan pemugaran oleh dinas PU kota.
“Jalan kita yang rusak itu banyak sekali, ratusan, itu termasuk ruas jalan ya, 200 saja lebih. Kontraknya sampai 31 Desember 2021, jadi masih on progres,” ungkap Iwan, saat dikonfirmasi, Minggu (10/10/2021).
Ia juga menyampaikan, pekerjaan jalan tersebut merupakan pekerjaan pelapisan (layer) jalan dan tambah sulam.
“Kita ada pekerjaan yang kita layer mulai dari pangkal sampai ujung jalan kita lapis lagi, ada juga tambal sulam. Misalnya ada jalan panjangnya 200 meter nanti kita kerjakan dulu 50 meter karena pertimbangan anggaran,” imbuhnya.
Selain itu, Dinas PU juga terus memantau jalan dan mendata mana yang rusak, sehingga menjadi target selanjutnya untuk dibenahi.
“Jadi memang pekerjaan jalan ini terus-menerus, seperti pekerjaan drainase dan sungai kita kerja terus. Kita memang ada tim yang juga terus pantau jalan untuk lihat apakah ada jalan yang rusak, kalau ada malamnya langsung kita perbaiki,” ujarnya.
Iwan menambahkan bahwa anggaran jalan lingkungan dan kota Bandar Lampung sampai tahun ini sekitar Rp60 miliar.
“Memang terbilang sedikit untuk perbaikan jalan, karena ada recofusing untuk Covid-19, dan ini salah satu dana yang dipotong untuk penanganan Covid-19 kota,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








