• Kamis, 14 Mei 2026

Sepekan Terakhir, Mal di Bandar Lampung Mulai Ramai Pengunjung

Minggu, 10 Oktober 2021 - 18.33 WIB
276

Suasana pengunjung di mal Ramayana Tanjungkarang, Minggu (10/10/2021).

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seiring dengan turunnya status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsi Lampung, mal-mal atau pusat perbelanjaan di Bandar Lampung dalam satu minggu terakhir mulai ramai pengunjung. Minggu (10/10/2021).

Seperti terlihat di mal Kartini, Simpur dan Ramayana Tanjungkarang pengunjung mulai ramai mengunjungi untuk berbelanja atau sekedar melihat-lihat barang. Bahkan bahu jalan dijadikan parkir motor pengunjung di mal Kartini karena di dalam parkirnya penuh. 

Kemudian sesuai aturan baru pemerintah, pengunjung yang hendak masuk wajib tunjukkan kartu vaksinasi dengan cara memindai (scan) kode QR itu melalui fitur Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, namun hal itu tidak diterapkan, lalu meski mal yang telah menyediakan tempat cuci tangan ada juga pengunjung yang tidak melakukannya dan pengunjung hanya di lakukan pengecekan suhu tubuh saja.

Dengan pusat perbelanjaan mulai dipadati pengunjung bisa jadi ini juga awal bangkitnya ekonomi khususnya di Bandar Lampung, tapi juga harus menjadi PR bagi pengelola dan pemerintah bagaimana pengawasan terhadap protokol kesehatan para pengunjung. 

“Saya pribadi senang dengan dibukanya kembali mal-mal, ya semoga dengan kita patuh pada prokes tidak dilakukan penyekatan kembali," ujar Pitri, warga Natar, Lampung Selatan itu.

Untuk vaksinasi Ia mengaku, baru menerima dosis vaksin pertama dan baru besok rencananya akan melakukan penyuntikkan dosis ke dua.

"Katanya kalau masuk mal wajib tunjukkan kartu vaksin meski dosis pertama, Tapi tidak ada pengecekan oleh petugas tuh," timpalnya.

Aldi Petugas di mal Ramayana mengatakan, pengunjung pada minggu-minggu ini sudah alhamdulillah mulai ramai.

"Tapi tetap kita lakukan cek suhu dulu satu persatu sebelum pengunjung masuk mal," katanya.

Ia juga berharap, semoga pengunjung bisa taat prokes tanpa harus diingatkan atau ditegur dan jangan lupa pakai masker, dan menjaga jarak. (*)

Editor :