Pria di Mesuji Bacok Ketua RT Gegara Selingkuh dengan Istrinya
Foto: Arifin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Api asmara Wiwit (47), seorang wanita paruh baya pedagang tape keliling dengan ketua RT di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji bernama Mustamingan (49) berakhir petaka, Sabtu (9/10/2021).
Ahmad Bastari (49) suami dari Wiwit naik pitam tatkala menykasikan istrinya berduaan dengan ketua RT di rumahnya.
“Pada hari Kamis (7/10/2021) Mustamingan datang kerumah Bastari dengan alasan untuk menumpang mandi. Namun, Basri malah memergoki Mustamingan dengan istrinya bercumbu di ruang keluarga,” ujar Bhabinkamtibmas Briptu Tomi mewakili Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda.
“Emosi Bastari langsung memuncak dengan spontan. Bastari membacok Mustamingan dengan golok bekas tebangan tebu yang sudah berkarat,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Mustamingan mengalami luka di bagian leher dana tangan.
“Dua sejoli tua ini memadu kasih selayaknya suami istri selama dua kali. Yang pertama di rumah kosong dan yang kedua kalinya berlangsung di warung remang-remang di sekitar desa tersebut dengan menyewa kamar Rp50 ribu,” ungkapnya.
“Namun beberapa jam kemudian kedua belah pihak melakukan perdamaian di atas materai di Mapolsek Mesuji Timur yang disaksikan langsung oleh kepala desa masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, kades Muara Mas, Solihin mengatakan, mengacu pada aturan pemerintah desa (pemdes) tak menoleransi oknum RT tersebut, dan bakal dicopot dari perangkat desa.
“Tetapi kita kembalikan lagi terhadap masyarakat di lingkungan, kalau masyarakat lingkungan oknum RT masih mau dipimpin sama dia ya terserah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025









