Pria di Mesuji Bacok Ketua RT Gegara Selingkuh dengan Istrinya

Foto: Arifin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Api asmara Wiwit (47), seorang wanita paruh baya pedagang tape keliling dengan ketua RT di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji bernama Mustamingan (49) berakhir petaka, Sabtu (9/10/2021).
Ahmad Bastari (49) suami dari Wiwit naik pitam tatkala menykasikan istrinya berduaan dengan ketua RT di rumahnya.
“Pada hari Kamis (7/10/2021) Mustamingan datang kerumah Bastari dengan alasan untuk menumpang mandi. Namun, Basri malah memergoki Mustamingan dengan istrinya bercumbu di ruang keluarga,” ujar Bhabinkamtibmas Briptu Tomi mewakili Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda.
“Emosi Bastari langsung memuncak dengan spontan. Bastari membacok Mustamingan dengan golok bekas tebangan tebu yang sudah berkarat,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Mustamingan mengalami luka di bagian leher dana tangan.
“Dua sejoli tua ini memadu kasih selayaknya suami istri selama dua kali. Yang pertama di rumah kosong dan yang kedua kalinya berlangsung di warung remang-remang di sekitar desa tersebut dengan menyewa kamar Rp50 ribu,” ungkapnya.
“Namun beberapa jam kemudian kedua belah pihak melakukan perdamaian di atas materai di Mapolsek Mesuji Timur yang disaksikan langsung oleh kepala desa masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, kades Muara Mas, Solihin mengatakan, mengacu pada aturan pemerintah desa (pemdes) tak menoleransi oknum RT tersebut, dan bakal dicopot dari perangkat desa.
“Tetapi kita kembalikan lagi terhadap masyarakat di lingkungan, kalau masyarakat lingkungan oknum RT masih mau dipimpin sama dia ya terserah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025