Pedagang Sate Keliling Ditangkap Polisi Usai Cabuli Bocah 9 Tahun di Lamtim
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pedagang sate keliling SS (25) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru Lampung Timur ditangkap polisi akibat melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja bunga (9).
Kapolsek Matarambaru, Iptu Riham mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (7/10/2021) siang, ketika korban sedang bermain di seputaran masjid Baitussolihin, Desa Mandalasari, Matarambaru , Lampung Timur
"Ketika pelaku istirahat sambil menunggu pembeli, SS (25) melihat film porno di ponsel android nya, dipastikan setelah film tersebut meracuni pikirannya, kemudian pelaku mendekati seorang bocah belia yang sedang bermain di seputaran masjid tersebut," ucapnya.
Lanjutnya, kemudian pelaku mengajak korban kedalam masjid untuk melakukan hal bejad tersebut.
"Setelah korban pulang dan melapor kepada orang tua nya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Matarambaru," jelas Iptu Riham
Iptu Riham mengungkapkan pelaku diamankan di Polsek Matarambaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
Samsat Drive Thru Diluncurkan di Mataram Baru, Permudah Wajib Pajak Lampung Timur
Minggu, 28 Desember 2025 -
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025









