KUPAS TV : Polisi Hadang Puluhan Pelanggar Rambu Lalu Lintas
Jumat, 08 Oktober 2021 - 16.56 WIB
177
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Lalulintas menghadang puluhan pelanggar verboden di Jalan Kyai Arsyad, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Jumat 8 Oktober 2021.
Tidak ada penilangan untuk para pengendara yang diberhentikan. Mereka hanya diberikan edukasi tentang pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas, lebih khusus untuk jalur verboden.
Evi (40), salah seorang pengendara asal Kel. Yosomulyo yang akan menuju kantor kementerian agama mengatakan, dirinya mengetahui keberadaan rambu lalulintas verboden. Namun, dirinya berkilah lupa bahwa jalan yang dilaluinya hanya diperuntukkan satu arah. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025