Jadi Saksi Kasus Korupsi DAK Lamteng, Syamsi Roli Keluar dari Ruang Pemeriksaan
Syamsi Roli saat keluar dari ruang pemeriksaan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu saksi yang periksa KPK terkiat dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di Polresta Bandar Lampung, Syamsi Roli sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pantauan Kupastuntas.co, Syamsi Roli keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 11.45 WIB dan ketiga saksi yakni Syamsi Roli, Neta Emilia dan Fajar Arafadi dilakukan pemeriksaan oleh KPK di ruang Rapat Gelar Perkara lantai 3 Polresta Bandar Lampung.
Pemeriksaan kali ini terkait pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, untuk tersangka Azis Syamsudin, di Polresta Bandar Lampung.
Saat ditanya terkait pemanggilannya kali ini, Syamsi membantah jika adanya pemeriksaan terhadap dirinya, namun pemanggilan kali ini terkait kali ini.
"Ya saya dipanggil. Saya hanya diminta keterangan data saja kalau diperiksa saya enggak," katanya.
Usai berkomentar ia segera bergegas meninggalkan Polresta Bandar Lampung dengan menggunakan mobil pribadinya dengan jenis Toyota Innova Reborn warna hitam.
Sebelumnya, KPK memanggil orang saksi terkait tindak pidana korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, tersangka Azis Syamsudin, di Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Limbah TPA Sampah Bumiayu Pringsewu Diduga Cemari Sawah
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








