Bersiap! Hasil Seleksi PPPK Guru di Lambar Diumumkan Hari Ini

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat memastikan pengumuman pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap satu di umumkan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Kabid Ketenagaan Pendidikan pada Disdikbud Lampung Barat, Oka Ibnu Dinata saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya.
"Saya baru selesai mengikuti zoom meeting dengan pusat, hasilnya pengumuman pukul 12.00 WIB nanti siang pada laman https://gurupppk.kemendikbud.go.id," ujarnya, Jum'at (8/10/21).
Selanjutnya terus Oka, begitu sapaan akrab Oka Ibnu Dinata, peserta bisa melakukan sanggah dan memiliki waktu tiga hari jika dikira nilai masih ada kesalahan.
Selain itu paparnya, peserta yang tidak lulus tahap satu bisa mengikuti seleksi tahap kedua. Sedangkan pelamar yang daftar yang lulus tahap satu yang lolos passing grade tapi tidak lulus, bisa memilih tidak ikut tinggal menunggu perangkingan tahap kedua atau bisa ikut untuk memperbesar nilai passing grade.
"Untuk diketahui, pemerintah menambah afirmasi terhadap guru ikut PPPK usia diatas 50 tahun yaitu 100 persen untuk nilai Teknis, 10 persen untuk nilai manajerial, dan 10 persen untuk nilai wawancara," jelasnya.
Ditambahkan Oka, tahun ini dari 1.002.616 formasi guru ASN yang disediakan pemerintah pusat, hanya 506.252 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dan hanya 322.665 yang melamar di tahap satu, dan yang lulus di tahap satu berjumlah 173.329. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025 -
Literasi Jadi Prioritas, Bupati Lampung Barat Dorong Keberlanjutan
Selasa, 16 September 2025 -
Stok Kondom Kosong, Pemkab Lampung Barat Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan
Selasa, 16 September 2025 -
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025