Tersisa Satu Wilayah Zona Oranye Penyebaran Covid-19 di Lamsel
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel, Basuki Didik saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya terus mengalami penurunan. Penurunan kasus itu pun menyebabkan hampir seluruh wilayah di Kabupaten Lamsel berstatus zona hijau penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel, Basuki Didik Setiawan menyebut, terdapat 246 desa/kelurahan berstatus zona hijau penyebaran Covid-19 hingga saat ini.
"Dari 260 desa/kelurahan yang ada, lebih dari separuhnya itu sudah zona hijau untuk saat ini," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (07/10/2021).
Dia melanjutkan, desa/kelurahan yang berstatus zona kuning saat ini terdapat sebanyak 13 wilayah dan desa/kelurahan yang berstatus zona oranye hanya tersisa 1 wilayah.
"Itu desa yang zona oranye terdapat di Kecamatan Natar," jelasnya.
Untuk desa yang berada dalam zona oranye, dia mengatakan, pihaknya terus melakukan tracing dan testing secara masif supaya penyebaran Covid-19 tidak kembali meluas.
"Ada perlakuan khusus, dilakukan tracing dan testing untuk yang kotak erat dengan penderita, penderita yang melakukan isolasi juga kita pantau terus," tuturnya.
Didik pun meminta supaya masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan meskipun penyebaran Covid-19 mulai melandai.
"Tetap kita yang utama selalu 5M, jangan karena kasus mulai menurun masyarakat menjadi abai dengan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
PT Lautan Samudera Jayamas Buka Cabang Baru di Lampung, Perkuat Industri Daur Ulang dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Remaja yang Hilang di Air Terjun 9 Putri Gunung Rajabasa Ditemukan Selamat
Jumat, 26 Juni 2026 -
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026








