Sopir Fuso yang Tewaskan 2 Pemotor di Jalintim Way Jepara Ditahan Polisi
Lokasi kecelakaan ditimbun pasir oleh warga, di Jalan Lintas Timur Kecamatan Way Jepara. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sopir fuso S (42) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Paburuan, Kabupaten Serang, Banten diamankan di Polres Lampung Timur. Kamis (7/10/2021).
Kanit Lakalantas Polres Lampung Timur. Bripka Ferdy Chandra Saputra membenarkan pengemudi Fuso diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kecelakaan yang menewaskan dua orang, yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kecamatan Way Jepara.
Baca juga : Motor Vs Fuso di Jalintim Way Jepara, Dua Pemotor Tewas
"Sopir Fuso memang sempat melarikan diri, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, namun sopir tersebut bersembunyi di Polsek Way Jepara," kata Bripka Ferdy.
Kecelakaan maut tersebut kata Ferdy, melibatkan sepeda motor BE 5370 NR jenis Suzuki Shogun yang dikemudikan oleh korban W (67), sementara rekan nya S (65) dalam posisi dibonceng. Sepeda motor tersebut melaju arah Selatan sedangkatn mobil Fuso dari arah berlawanan.
"Informasi yang kami himpun dari saksi, sepeda motor mencoba menyalip mobil truk namun dari arah berlawanan ada mobil Fuso, akibatnya peristiwa kecelakaan maut itu terjadi," kata Bripka Ferdy.
Bripka Ferdy memastikan akibat kecelakaan tersebut dua pengemudi sepeda motor meninggal dunia saat menuju Rumah Sakit Permatahati. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Mei 2026








