• Selasa, 28 Januari 2025

Puluhan Ribu Warga Lamsel Penerima PBI-JKN Dinonaktifkan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15.05 WIB
64

Plt Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Jaminan Sosial Beny Candra saat dimintai keterangan.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Puluhan ribu data warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dihapus dari penerima program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dianggarkan melalui Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN).

Hal itu sesuai Keputusan Menteri Sosial (Kemensos) RI Nomor 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 terhitung 1 Oktober 2021.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamsel Dulkahar, melalui Plt Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Jaminan Sosial Beny Candra mengatakan, penonaktifan kepesertaan itu karena data tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. 

Berdasarkan DTKS, dia merinci, jumlah penerima yang dinonaktifkan sebanyak 77.804 jiwa dari total data sebelumnya sebanyak 437.405 jiwa.

"Total data JKN di Lamsel tercatat sebayak 437.405 jiwa, dengan rincian Penerima Bantuan Iuran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (PBI DTKS) sebanyak 389.053 jiwa dan PBI Non DTKS sebanyak 48.352 jiwa," tuturnya, Kamis (07/10/2021).

Dia menjelaskan, tidak adanya data itu bisa disebabkan oleh beberapa hal. Seperti penerima sudah meninggal dunia, pindah segmen atau terdapat peningkatan status ekonomi sehingga penerima menjadi peserta mandiri, data ganda, dan data tidak ditemukan.

"Penerima JKN yang meninggal dunia tercatat sebanyak 4.472 jiwa, pindah sekmen sebanyak 3.525 jiwa, data ganda sebanyak 24.078 jiwa, sementara data yang tidak ditemukan sebanyak 45.729 jiwa," jelasnya.

Meski begitu, dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima yang dinonaktifkan tersebut.

"Kalau itu dihapus dan kita tidak ada perbaikan ya mau tidak mau jadi kepesertaan mandiri. Batas waktunya akhir bulan ini, kami masih ngejar ini buat cek ulang lagi," jelasnya. (*)

Editor :