Herman HN Pindah ke Nasdem, Taufik Basari: Keputusannya Jumat Esok
Ketua DPD Nasdem Lampung, Taufik Basari, saat dimintai keterangan, Kamis (8/10/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perihal adanya kabar mantan Walikota Bandar Lampung Herman HN akan menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Nasdem Lampung menggantikan Taufik Basari. Hal itu akan diputuskan Jumat (8/10/2021) esok.
"Perihal Herman HN nanti akan saya jawab keputusannya Jumat besok pukul 10.30 WIB di Kantor DPW. Datang aja besok," ujar Ketua DPD Nasdem Lampung, Taufik Basari, saat dimintai keterangan, Kamis (7/10/2021).
Sebelumnya, nama walikota dua periode itu dibantah oleh DPD PDIP Lampung lantaran Herman HN belum mengirimkan surat pengunduran dirinya dari partai berlambangkan banteng tersebut.
"Enggak benar lah. Orang itu masih kader kita dan ketua satgas Cakrabuana PDIP dan sampai detik ini tidak ada surat pengajuan pengunduran tersebut. Jadi kita belum ada menerima surat apa pun," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin.
Ia juga menilai bahwasanya Herman HN tersebut seharusnya tidak akan mau pindah ke Partai lain. Terlebih, kata dia, saat ini sang istri Eva Dwiana juga merupakan kader PDIP.
"Masa iya, dia sebagai kader aktif tiba-tiba mau melakukan itu. Saya tahu watak pak Herman, loyalitas tinggi kok," ucap dia.
Namun jika kabar tersebut memang benar jelasnya, tentu ada mekanisme yang harus dilalui.
"Mekanisme nya, yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri sebagai kader, tapi dengan catatan mundurnya itu juga harus berdasar," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








