• Senin, 09 Juni 2025

DPRD Dorong Pemkot Metro Percepat Vaksinasi Covid-19

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15.43 WIB
70

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki saat diwawancarai awak media di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk mempercepat vaksinasi agar target Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I dapat segera terwujud.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki. Ia mengungkapkan, capaian vaksinasi Covid-19 di Metro baru mencapai 67 persen. Artinya dibutuhkan angka 3 persen lagi agar status level di Metro turun setingkat.

"Sesuai Instruksi Mendagri, syarat PPKM level I adalah vaksinasi 70 persen dari jumlah penduduk. Dimana Kota Metro saat ini sudah mencapai 67 persen untuk vaksin dosis pertama. Sedangkan yang sudah dua kali vaksin baru sekitar 35 persen. Ini yang harus harus dikejar. Jangan sampai hanya sekali vaksin saja," kata Basuki kepada media, Kamis (7/10/2021).

Selain warga dengan usia produktif, kelompok lansia juga harus mendapatkan layanan vaksinasi yang maksimal. Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) minimal 60 lansia di Metro harus divaksin agar Metro berubah menjadi PPKM level I.

"Selain masyarakat umum, kelompok lansia juga harus 60 persen sudah divaksinasi. Jadi agar semua pihak jangan terlena dengan capaian vaksin yang sudah tinggi dan status level PPKM di Kota Metro. Tetap harus jaga prokes. Jangan karena sehat, karena angka penularan menurun, level menurun, kita terlena. Hari ini memang masyarakat Metro yang terpapar sudah turun. Tapi tetap harus waspada," jelas Basuki.

Polisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin. Menurutnya, vaksinasi adalah upaya jitu pemerintah dalam menekan trend penularan Covid-19.

"Masyarakat jangan takut untuk melalukan vaksin. Keterlibatan aktif warga sangat penting untuk tidak ragu dan takut untuk divaksin. Proses vaksinasi ini sangat penting bagi masyarakat. Kita harus meminimalisir adanya penularan dan kluster baru," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terkait perpanjangan PPKM, pihaknya telah membahas Instruksi Kemendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM pada level 4,3,2, dan 1. Selain itu, Pemkot Metro juga akan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan sesuai terbitnya pemberlakuan terhitung sejak tanggal 05 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Asisten II Setda Kota Metro, Yeri Ehwan mengungkapkan, status PPKM level II yang disandang Bumi Sai Wawai bersamaan dengan 13 kabupaten dan kota di Lampung. Yang mana Metro berada dalam zona kuning.

"Dalam Instruksi Kemendagri sebelumnya bahwa, daerah-daerah yang masuk level 2 bisa turun menjadi level 1 dengan syarat bahwa jumlah total warga yang sudah di vaksin minimal 70% dari jumlah seluruh warga, kemudian untuk warga yang berusia 60 tahun minimal 60% sudah melakukan vaksin. Di Kota Metro untuk vaksin dosis pertama hingga 5 Oktober telah mencapai 63,6%," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : SATRESKRIM POLRES PESAWARAN UNGKAP 9 KASUS KEJAHATAN DALAM KURUN WAKTU SEBULAN

Editor :