Disdukcapil Dampingi Gerai Vaksinasi Guna Pastikan Kesamaan Data
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat ini mulai melakukan pendampingan terhadap gerai vaksinasi Covid-19 dengan tujuan mempermudah masyarakat yang data vaksinasi nya berbeda dengan yang tertera di KTP.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, Disdukcapil kabupaten/kota sudah dikerahkan untuk turun langsung di tempat sentra vaksinasi.
"Seperti yang saat ini sudah berjalan di Bandar Lampung di Graha Wangsa dan seperti di Tulang Bawang Barat," kata Achmad, saat dimintai keterangan, Kamis (7/10/2021).
Ia juga mengatakan, tujuan dari pendampingan yang dilakukan oleh Disdukcapil lantaran mulai adanya laporan dari masyarakat tentang ketidak-samaan antara data yang ada di KTP dengan sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan.
"Kita berharap ketika ada kegiatan vaksinasi bisa diinformasikan kepada kami sehingga data masyarakat seperti NIK dan KK akan mendapat validasi dari kami. Karena kan ada masyarakat yang tiba-tiba datang lalu mendaftar," lanjutnya.
Ia mengaku jika saat ini pihaknya telah membuka layanan pengaduan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga masyarakat yang telah melapor akan dilakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat.
"Masyarakat yang sudah terlanjur data vaksin nya tidak sinkron dengan KTP dapat melakukan laporan di Disdukcapil kabupaten/kota di tempat tinggalnya masing-masing," terangnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pelaporan secara online. Juga bisa dilakukan untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi namun tidak terbit sertifikat maka masyarakat dapat menghubungi 119 yang tersambung dengan PeduliLindungi serta seputaran Covid-19.
"Kurang lebih sudah satu bulan ini dilakukan kerjasama antara Dukcapil dengan Kemenkes sehingga nanti kami yang konsolidasikan langsung ke pusat. Atau melalui data were house pusat dan bisa dikonsolidasikan manual oleh Dukcapil setempat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
DPRD Minta Pertamina Tambah Pasokan BBM Bersubsidi
Rabu, 01 Juli 2026 -
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026








