65 Titik Jalan Lingkungan di Lambar Dalam Proses PHO

Kabid Penataan Ruang, Pemukiman, dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Lampung Barat, Endiawan.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat membangun 65 titik jalan lingkungan. Angka tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 100 titik.
Kabid Penataan Ruang, Pemukiman, dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Lampung Barat, Endiawan mengatakan 65 jalan tersebut dibangun dengan dua sumber anggaran.
"Ada yang dibangun dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ada juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021," ujarnya, Kamis (7/10/21).
Endi, begitu sapaan akrab nya mengaku pengurangan pembangunan merupakan dampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19 karena terdapat kebijakan refocusing anggaran.
"Saat ini 65 titik jalan lingkungan yang dibangun tersebut telah memasuki proses serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO)," kata Endi saat dihubungi melalui sambungan selulernya.
Total anggarannya terus Endi, sebesar Rp, 9,1 miliar dengan rincian yang bersumber dari APBD Rp 4,8 miliar dan DAK sebesar Rp 4,3 miliar. Sedangkan panjang yang dibangun mulai dari 30 meter, 45 hingga 100 meter pertitik nya.
Lokasi pembangunan jalan lingkungan tersebut tambah Endi, untuk Kecamatan Balik Bukit 12 titik, Kebun Tebu dan Way Tenong masing-masing enam titik, Pagar Dewa lima titik, Sukau empat titik, Sumber Jaya tiga titik, Lumbok Seminung dua titik, dan kecamatan lainnya sebanyak satu hingga dua titik. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025