• Senin, 09 Juni 2025

Serapan APBD Pemprov Lampung Capai 62 Persen

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15.07 WIB
102

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Rabu (6/10/2021).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung pada kuartal ke III tahun 2021 ini telah mencapai angka 62 persen.

"Serapan anggaran belanja sudah terealisasi sebesar 62 persen sampai kuartal III atau akhir September. Serapan tersebut terbagi kedalam bidangnya masing-masing," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Rabu (6/10/2021).

Ia melanjutkan, untuk belanja operasional telah terserap 68 persen yang didominasi oleh belanja pegawai dengan serapan 71 persen atau senilai Rp1,4 triliun. Kemudian belanja barang dan jasa telah terserap 72 persen dengan nilai Rp1,1 triliun. 

 "Untuk recofusing anggaran sendiri alokasinya ada Rp40,6 miliar dan ini telah terserap sebesar Rp29,2 milyar atau sebesar 71,9 persen. Dana ini untuk intensif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19," kata dia.

Sementara itu untuk belanja kesehatan lainnya seperti perluasan tracing, testing dan treatment (3T) telah dialokasikan dana sebesar Rp20 miliar dan untuk capaian realisasinya sudah mencapai  Rp15,9 miliar.

"Untuk kebutuhan vaksinasi seperti membayar jasa vaksinator dan kebutuhan lainnya sebesar Rp1,5 miliar dan belanja kesehatan serta prioritas lainnya sudah terserap sebesar Rp2,8 miliar," bebernya.

Sementara itu untuk dana cadangan atau dana tak terduga Pemprov Lampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar dan hingga saat ini telah terserap Rp81,4 juta untuk bantuan sosial.

"Seperti ada bencana puting beliung atau tanah longsor. Memang kita hemat karena Covid-19 sudah berjalan sejak tahun lalu, sehingga dana tak terduga tak digunakan dengan sembarangan," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, pihaknya mendorong kepada Pemprov Lampung untuk terus melakukan percepatan penyerapan anggaran mengingat saat ini telah memasuki kuartal ke IV.

"Sekarang ini sudah mendekati penghujung tahun 2021 maka belanja harus dilakukan percepatan. Namun tentunya ini disesuaikan dengan pendapatan yang masuk," kata dia.

Sementara itu berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp7,538 triliun, belanja daerah sebesar Rp7,557 triliun dan pembiayaan bersumber SiLPa sebesar Rp190,917 miliar. (*)

Video KUPAS TV : LIMBAH TPA SAMPAH BUMIAYU PRINGSEWU DIDUGA CEMARI SAWAH

Editor :