Polisi Tangkap Satu Anak Punk Pelaku Pengeroyokan di Metro, Empat Lainnya Buron

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, saat dimintai keterangan usai Sertijab di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro berhasil membekuk satu dari lima anggota komunitas punk yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap warga Lampung Timur di depan GSG Bumi Sai Wawai beberapa pekan lalu, empat lainnya buron.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami mengungkapkan, satu tersangka tersebut berhasil dibekuk pada Selasa (5/10/2021).
Terdeteksinya lima terduga pelaku pengeroyokan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pada rekaman CCTV di seputaran GSG Bumi Sai Wawai.
"Berdasarkan hasil rekaman cctv yang kami dalami, disitu ada lebih kurang lima orang tersangka. Satu sudah diamankan, dan tinggal empat orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kasat usai Sertijab di Mapolres Metro, Rabu (6/10/2021).
Baca juga : Pasca Insiden Pengeroyokan, Satpol-PP Razia Anak Punk
Seorang anggota komunitas Punk yang diamankan tersebut merupakan warga Kecamatan Metro Selatan berinisial E. Ia terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara terang-terangan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kini empat anggota Punk terduga pelaku pengeroyokan tersebut masih buron. AKP Andri Gustami pun menitipkan perkara tersebut kepada Kasat Reskrim yang baru AKP Firmansyah.
"Ini juga menjadi PR Kasat yang baru untuk segera menindaklanjuti tersangka lainnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DUA PEMOTOR TABRAK TEMBOK RUMAH WARGA WAY HALIM, SATU TEW4S
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Bakal Bangun Lintasan Jogging Track di Samber Park
Senin, 16 Juni 2025 -
Puluhan Warga Demo Tuntut BK DPRD Metro Transparan Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD
Senin, 16 Juni 2025 -
Sanitasi Jadi Prioritas, Disdikbud Pastikan Seluruh Sekolah di Metro Miliki Toilet Layak
Senin, 16 Juni 2025 -
86 CPNS Pemkot Metro Terima SK, Harus Ikut Orientasi Satu Tahun
Senin, 16 Juni 2025