Distribusi Pupuk Subsidi ke Lampung Turun Hingga 30 Persen
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, saat dimintai keterangan, Rabu (6/10/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petani di sejumlah daerah kembali mengeluhkan naiknya biaya produksi, akibat kelangkaan stok pupuk subsidi menjelang masa tanam selama musim hujan akhir tahun ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, distribusi pupuk subsidi ke Lampung dari pusat turun hingga 30 persen dari apa yang di ajukan pihaknya melalui usulan di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Menghadapi musim tanam Oktober-Maret 2022 memang pendistribusian pupuk subsidi dari pusatnya melalui e-RDKK itu turun dari apa yang kita ajukan, kisaran 30 persen. Jadi kurangnya banyak," ujar Nunik sapaan akrabnya, Rabu (6/10/2021).
Namun Ia memastikan, untuk pupuk yang non subsidi sebelum musim tanam sampai Maret 2022 jangan sampai ada kelangkaan.
"Tapi kalau pupuk yang non subsidi tidak boleh langka. Nah itulah kemarin kita juga terus berkoordinasi," timpalnya.
Ia juga menjelaskan, terlebih Gubernur Lampung baru menetapkan produksi tanam jangan sampai kedepanya turun, sehingga perlu maksimalkan pengawasan.
"Terutama yang kita jaga kelangkaan di peralihan anggaran itu sekitar akhir Desember awal Januari. Jangan sampai ada kelangkaan," kata Dia.
Sementara sampai saat ini serapan pupuk subsidi di Lampung telah mencapai angka 389.239 ton atau 71.59 persen dari total alokasi sebanyak 543,707 ton.
Kemudian guna mengantisipasi semakin banyaknya pupuk dan pestisida palsu yang beredar bebas di pasaran. Pemprov Lampung juga telah mengimbau kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). (*)
Video KUPAS TV : PERCEPATAN VAKSINASI TANGGAMUS DIGENCARKAN, WARGA JANGAN PERCAYA HOAX! (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








