Puslatpur 8 Marinir Teluk Ratai Gelar Upacara HUT ke-76 TNI dan Kenaikan Pangkat Prajurit
Kupastuntas.co, Pesawaran - Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) 8 Marinir Teluk Ratai menggelar Upacara Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT - TNI) ke -76 secara Vicon, sekaligus Upacara tradisi kenaikan pangkat delapan prajurit terbaiknya di Mako Krakatu,Teluk Pandan, Pesawaran, Selasa (05/10/2021).
Peringatan HUT TNI kali ini dilaksanakan secara terbatas dan tidak dibuka untuk umum, mengingat masa pandemi Covid -19 yang sampai saat ini belum berakhir dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Namun hal itu tidak mengurangi semangat para prajurit TNI untuk mempertunjukkan demonstrasi 112 alutsista dari tiga matra yakni TNI AD, TNI AL, TNI AU sebagai bentuk perwujudan kekuatan TNI. Juga sekaligus sebagai laporan kepada Presiden Joko Widodo serta masyarakat akan anggaran alutsista TNI.
Melalui telekonferensi video Presiden Joko Widodo menyapa seluruh prajurit TNI dan menyampaikan amanatnya.
"Mari kita bersatu, berjuang, pasti menang, kali ini kita dihadapkan perang melawan Covid -19, " ungkapnya.
Letkol Marinir Yudha Timor Saputra, sebagai Komandan Puslatpurmar 8, setelah selesai mengikuti Vicon di saat acara tradisi kenaikan pangkat prajuritnya juga menambahkan, seorang prajurit harus lebih semangat dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan Negara.
"Bagi prajurit yang naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya, supaya lebih dewasa dan harus bertanggung jawab terhadap kedinasan dan jangan lupa berdoa dan bersyukur atas segala rahmad-NYA," pesan Letkol Marinir Yudha Timor Saputra. (*)
Video KUPAS TV : DANLANAL LAMPUNG BERI TALI ASIH KE ATLET HAPKIDO PERAIH MEDALI PON
Berita Lainnya
-
Anggota Polisi Bandar Lampung Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Senin, 03 Februari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Bersama TNI AL Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung
Senin, 03 Februari 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Catat 1.039 Pedagang Gas LPG Miliki NIB
Senin, 03 Februari 2025 -
Penjualan Gas LPG 3 Kg Dibatasi, Agen di Bandar Lampung Dilarang Jual ke Pengecer
Senin, 03 Februari 2025