Bandar Lampung PPKM Level 2, Durasi PTM akan Ditambah
Walikota Eva Dwiana ketika dimintai keterangan, Selasa (5/10/2021). Foto: Rohmah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kota Bandar Lampung kini memasuki PPKM Level 2 berlaku mulai 5-18 Oktober 2021. Oleh karena itu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan ditambah durasi belajar nya.
“Insya Allah, nanti 15 Oktober, minggu depan kita akan memasuki tahap berikutnya untuk sekolah tatap muka. Kita akan kumpulkan kepala dinas dan seluruh kepala sekolah, karena sekarang ini baru kelas 3-6 saja, kita coba empat jam terlebih dahulu," kata Walikota Eva Dwiana ketika dimintai keterangan, Selasa (5/10/2021).
Ia juga melanjutkan bahwa ada kemungkinan juga kedepan nya perpanjangan durasi belajar ini akan terus dilakukan.
“Nanti kita lihat lagi proses PTM-nya, evaluasi, baru nanti kita tambah lagi. Jadi kita lakukan secara bertahap karena mengantisipasi adanya lonjakan dan varian baru MU ini,” imbuhnya.
Kemudian Ia kembali mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak meninggalkan 5M baik di dalam rumah maupun luar rumah.
“Dengan keadaan level Kota Bandar Lampung yang terbilang aman ini, diharapkan masyarakat tetap menjaga kewaspadaan nya, dan sekali lagi Bunda minta tolong kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung tetap memakai masker, Insya Allah kalau kita bekerjasama dengan baik, Kota Bandar Lampung akan aman terkendali,” tutupnya.
Walikota Eva Dwiana mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penanganan Covid-19 di Bandar Lampung atas prestasi tersebut.
“Bunda bangga ya. Bunda senang sekali, tapi ini tidak mengurangi rasa khawatir dan kewaspadaan Bunda terhadap pandemi ini, dan Bunda mau masyarakat juga harus begitu. Tetap prokes, pakai masker,” tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : VIDEO PENGEROYOKAN VIRAL, SATPOL PP KOTA METRO RAZIA ANAK PUNK
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








