• Minggu, 08 Juni 2025

Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Lampung Hanya 5 Persen

Senin, 04 Oktober 2021 - 16.38 WIB
112

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, saat ini keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) pasien positif Covid-19 berada diangka 5.66 persen. 

"Alhamdulillah keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Lampung terus mengalami penurunan. Saat ini angkanya 5.66 persen. Tertinggi kita pernah berada sampai diangka 80 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Senin (4/10/2021).

Reihana melanjutkan, Provinsi Lampung memiliki 36 rumah sakit rujukan pasien positif Covid-19 dengan jumlah tempat tidur mencapai 2.021 unit. Sementara, saat ini tempat tidur yang dipakai untuk merawat pasien Covid-19 hanya 114 unit.

"Dari 2.021 tempat tidur itu ada 113 unit yang dilengkapi dengan ventilator untuk pasien yang memerlukan perawatan secara intensif. Saat ini yang terpakai hanya 8 unit saja," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Reihana kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dalam menerpakan Protokol Kesehatan (Prokes) meskipun kasus konfirmasi sudah mulai menunjukkan penurunan.

"Masyarakat tetap diminta untuk terus menerpakan Prokes secara disiplin dan konsisten. Serta yang tak kalah penting saat ini adalah mengikuti vaksinasi Covid-19," ungkapnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Lukman Pura mengatakan, saat ini rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19 di Provinsi Lampung tersebut hanya merawat 11 pasien.

"Saat ini hanya merawat 11 pasien dan gejalanya ringan dan Alhamdulillah tidak ada yang gejala berat. Jumlah tempat tidur kita ada 201 unit sehingga BOR-nya hanya 5,97 persen," kata Lukman.

Ia juga mengatakan, jika ruangan yang sebelumnya dialihkan untuk merawat pasien khusus Covid-19 untuk saat ini sudah mulai digunakan untuk merawat pasien umum.

"Ruangan yang kemarin sempat dialih fungsikan untuk merawat pasien khusus Covid-19 Alhamdulillah saat ini sudah digunakan lagi untuk merawat pasien umum. Namun ini kita lakukan secara bertahap sambil melihat situasi dan kondisi," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Periksa Berkas Pajak Bakso Sony

Editor :