Kadisporapar Hanafi Nilai Pengelolaan DD untuk Bidang Olahraga di Lampura Belum Maksimal
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Lampura, Imam Hanafi menilai, saat ini triliun rupiah yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke desa-desa dengan maksud mencapai kesejahteraan masyarakat dengan membiayai penyelenggaraan pemerintahan, insfratruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan olahraga dan kepemudaan di Lampura dinilai belum maksimal.
Hanafi menyebutkan, penggunaan anggaran Dana Desa (DD) diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pemuda dan olahraga, Senin (4/10/2021).
"Ini yang terlepas dari pantauan, bagaimana pembinaan olahraga dapat dilakukan di tingkat desa melalui DD sehingga dapat tercipta atlet berprestasi dan berbakat di Lampura?," kata Imam.
Imam juga mengatakan, meskipun sebagian desa telah membangun sarana olahraga, namun masih sebatas sarana dan prasarana yang seharusnya lebih ke pembinaan olahraga desa.
"Kalau mengacu ke Disporapar Kabupaten, anggaran sangatlah minim. Bahkan 2021 ini anggaran kepemudaan kreatif dan pariwisata terkena recofusing, sedangkan pembinaan KONI hanya Rp1,2 Miliar. Belum lagi operasional KONI, sehingga dibutuhkan kerjasama Pemdes masing-masing melalui DD," ujarnya.
Ia juga berharap, di tahun mendatang pihak DPMD Lampura dan Tenaga Ahli Pendamping Desa lebih memprihatikan bidang olahraga.
"Hal ini sangat penting agar seluruh kegiatan kepemudaan dapat disupport melalui Pemdes, karena untuk sarana olahraga dan pembinaan paling jarang dibahas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Limbah TPA Sampah Bumiayu Pringsewu Diduga Cemari Sawah
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024