Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 100 Gram Tembakau Gorila dan Dua LSD

Potret tersangka RMS dan barang buktinya saat diamankan Polisi.
Kupastuntas.co, Metro - Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro membekuk seorang terduga pengedar narkotika jenis baru yaitu Lysergic Acid Diethylamide (LSD) di Kota setempat. Selain LSD, tersangka yang ditangkap juga diduga sebagai pengedar tembakau gorila.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba IPTU Suheri, SH mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Manunggal III.
"Jadi pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 sekira pukul 12.00 WIB petugas menangkap seorang pemuda berinisial RMS usia 24 tahun dari rumahnya di Jalan Manunggal III No. 03 RT/RW 025/005 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat," terang Kasat kepada Kupastuntas.co, Minggu (3/10/2021).
Saat diamankan tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh tersangka RMS. Ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti ratusan gram tembakau gorila dan LSD.
"Tidak ada perlawanan, saat digeledah tersangka tertangkap tangan menyimpan dan memiliki barang berupa tembakau gorila dengan berat kurang lebih 100 gram dan 2 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat 2 lembar narkotika jenis LSD. Semua barang bukti itu tersimpan di dalam bungkus plastik warna hitam," bebernya.
Polisi menjelaskan, tersangka yang merupakan pengangguran tersebut mendapatkan dua jenis narkoba itu dari belanja online. Kepada Polisi RMS mengaku telah 11 kali berbelanja dua jenis narkoba tersebut.
"Tersangka ini tidak bekerja, dia berbelanja narkoba itu secara online. Dari pengakuannya sudah 11 kali berbelanja online kemudian setiap yang dibeli dijual kembali," jelas Kasat.
IPTU Suheri juga mengatakan bahwa pihaknya baru pertama kali menemukan narkoba jenis LSD dari tangan tersangka. Sementara berdasarkan keterangan tersangka kepada Polisi, ia telah mengedarkan narkoba tersebut di kalangan remaja Kota Metro.
"Untuk narkoba jenis LSD ini baru pertama kita dapat di Metro, ini termasuk narkoba jenis baru yang berasal dari Eropa. Dari pengakuan tersangka, LSD ini di edarkan dikalangan remaja," pungkasnya.
Kasat menerangkan, narkotika LSD adalah jenis narkoba terbuat dari sari jamur yang tumbuh di tanaman gandum hitam dan biji-bijian. Narkoba yang kebanyakan beredar dalam bentuk kertas ini juga sering disebut dengan acid, trip, elsit, perangko, atau kertas dewa.
"Bedanya dengan narkoba yang lain, kalau LSD ini tidak bikin ketagihan. Tapi bahayanya, LSD ini memiliki efek samping bagi siapapun yang mengkonsumsi nya dan efeknya juga berbeda-beda, tergantung pada seberapa sering penggunaan dan seberapa banyak, atau apakah ada obat lain yang diminum bersamaan dengan LSD," tandasnya.
Sementara itu dari data yang dihimpun Kupastuntas.co dari laman situs Halodoc, menerangkan bahwa LSD termasuk dalam salah satu obat psikedelik yang paling kuat. Efeknya dalam mengutak-atik suasana hati dan pikiran penggunanya, reaksi usai mengkonsumsi LSD biasanya dapat dirasakan dalam 30 hingga 45 menit setelah pemakaian dan mampu bertahan selama 4 hingga 12 jam.
Reaksi usai mengkonsumsi LSD adalah pada otak atau persepsi yang dapat membuat penggunanya merasa bahagia dan nyaman. Selain itu, pengguna LSD juga bisa mengalami Sinestesia atau fenomena ketika indera perasa terhubung satu sama lain, sehingga ia bisa melihat warna-warna seiring dengan mendengarkan musik dan berhalusinasi mendengar atau melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
Mengkonsumsi LSD dapat menyebabkan keluhan pada tubuh, mulai dari sakit kepala, mual dan muntah, detak jantung berdebar tak beraturan atau aritmia, bernapas lebih cepat, kepanasan, berkeringat, menggigil, dan wajah memerah. Efek lain usai mengkonsumsi narkoba tersebut ialah imsom, kelelahan, nyeri pada otot dan depresi. (*)
Video KUPAS TV : Satreskrim Polres Pesawaran Ungkap 9 Kasus Kejahatan Dalam Kurun Waktu Sebulan
Berita Lainnya
-
Libur Waisak, Polres Metro Siaga Penuh dan Intensifkan Patroli Malam
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Suasana Haru Warnai Pelepasan 320 Calon Jemaah Haji Asal Metro
Sabtu, 10 Mei 2025 -
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025