465 Peserta CPNS dan 5 PPPK non Guru Lambar Dinyatakan Gugur

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK non guru Kabupaten Lampung Barat yang digelar di Itera berakhir.
Sekretaris panitia seleksi CPNS Lampung Barat, yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Hikami mengatakan, kegiatan dilaksanakan sejak 29 September hingga 3 Oktober 2021 hari ini.
Dari total peserta CPNS sebanyak 3.458, terdapat 465 peserta yang dinyatakan gugur karena tanpa keterangan, sedangkan 1 peserta akan dijadwalkan kembali karena terpapar Covid-19.
"Untuk PPPK non guru, dari total peserta sebanyak 168, terdapat 5 peserta yang dinyatakan gugur karena tidak hadir dan tanpa keterangan. Jadi untuk PPPK non guru tidak ada yang dijadwalkan kembali," ujar Hikami, Minggu (3/10/2021).
Untuk peserta yang dijadwalkan kembali terus Hikami, belum bisa dipastikan kapan pelaksanaan tes digelar. Maka peserta diminta untuk selalu mengecek aplikasi masing-masing agar bisa mengetahui kapan jadwal yang diberikan oleh BKN.
"Penerimaan CPNS di Pemkab Lampung Barat bertujuan untuk mengisi beberapa keperluan tenaga PNS karena terdapat pegawai yang pensiun," ungkapnya.
Hikami berharap, penambahan tenaga PNS tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sehingga pelayanan terhadap masyarakat di berbagai sektor bisa berjalan dengan baik. (*)
Video KUPAS TV : STOK VAKSIN YANG BARU DATANG JANGAN DISIMPAN, LANGSUNG HABISKAN! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025