Polisi Amankan Pengguna Narkotika yang Diduga Pengusaha Asal Lamsel
Barang bukti uang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan DB (38) pengguna narkotika, yang diduga seorang pengusaha asal Lampung Selatan (Lamsel).
Tak hanya DB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung turut mengamankan empat orang lainnya, yakni SF (32), H (39), LAH (23) dan SMP (53) yang merupakan warga Bandar Lampung.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul, membenarkan atas penangkapan terhadap lima pelaku. "Benar kami mengamankan lima tersangka," katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan kelima pelaku pada Kamis (30/9/2021 ) sekira pukul 16.00 WIB di salah satu rumah di perumahan Springhill Jalan Imam Bonjol KM 11, Kelurahan Kemiling, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa rumah itu sering digunakan untuk transaksi atau penyalahgunaan narkotika. Atas informasi itu anggota langsung meluncur ke lokasi," jelas Zainul.
Selanjutnya pihaknya melakukan penggeledahan dan alhasil ditemukan sejumlah alat bukti berupa tiga buah pil aprazolam, enam buah pil esilgan, dua buah alat isap sabu serta tiga plastik klip sisa pakai.
"Kemudian kelimanya kita amankan di Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih-lanjut. Berdasarkan hasil test urine terhadap kelimanya, hanya DB yang positif menggunakan narkotika, sedangkan keempat rekan nya negatif," tambah Zainul.
Zaiunul menambahkan, barang bukti narkotika merupakan milik DB. "DB sudah kita tahan, dan keempat rekan nya tidak terbukti, jadi kita pulangnya," terangnya.
Disinggung terkait apakah DB merupakan seorang pengusaha dan pernah diamankan terkait hal yang sama oleh Polsek Teluk Betung Selatan pada bulan Desember 2020, Zaiunul pun membenarkannya.
"Informasinya sih begitu (pernah diamankan), tapi kalau pekerjaan kurang tahu, tapi kalau di KTP nya itu wiraswasta," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SATRESKRIM POLRES PESAWARAN UNGKAP 9 KASUS KEJAHATAN DALAM KURUN WAKTU SEBULAN
Berita Lainnya
-
Hotel Santika Premiere Lampung Hadirkan Paket Pernikahan dan Ulang Tahun untuk Momen Spesial Sepanjang Tahun
Selasa, 04 November 2025 -
Pengamat Soroti Tantangan Irjen Helfi dalam Menata Wajah Hukum di Lampung
Selasa, 04 November 2025 -
Rp 170 Miliar Digelontorkan untuk Sembilan Paket Pekerjaan Jalan IJD di Lampung
Selasa, 04 November 2025 -
480 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Ikuti TKA, Latih Daya Nalar dan Siapkan Masuk PTN
Selasa, 04 November 2025









