Vaksinasi Dosis Kedua Pelajar di Bandar Lampung Mulai Dilaksanakan
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelajar sekolah di Bandar Lampung mulai mendapatkan vaksin dosis ke dua hari ini (1/9/2021).
"Betul, hari ini kita mulai vaksinasi dosis kedua ke pelajar-pelajar di Bandar Lampung," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri.
Ia menyampaikan bahwa vaksinasi dosis kedua ini dimulai dari siswa kelas 9 SMP terlebih dahulu, sama seperti saat penyuntikan dosis pertama pelajar.
“Dinas kesehatan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah melalui dinas pendidikan,” ungkapnya.
Desti menyampaikan vaksinasi dosis kedua ini dilakukan dengan dua tahapan, kemudian nantinya akan disusul dua jenjang kelas lainnya jika vaksinasi kelas 9 telah rampung.
"Untuk kelas 9 SMP ini kita lakukan ada belasan ribu pelajar ya. Seperti pada dosis pertama, vaksinasi dosis kedua juga dilakukan dalam dua waktu berbeda," ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa pada dosis pertama terdapat 12.357 siswa kelas 8 SMP yang sudah mendapat izin dari orang tuanya.
"Sedangkan yang kelas 7 kemarin sebanyak 12.273 siswa yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 5 Bandar Lampung, Elly Yanti menyebutkan bahwa untuk penyuntikan dosis kedua juga siswa diperkenankan untuk memberikan surat persetujuan dari orang tuanya terlebih dahulu, seperti saat dosis pertama.
“Ada 220 siswa disini yang sudah vaksinasi dosis kedua. Untuk dosis kedua ini juga tetap ya pakai persetujuan orang tua dulu," ujarnya.
“Kita juga sudah lakukan tes rapid antigen untuk tenaga pendidik disini sebagai evaluasi tatap muka. Dari 84 guru dan tenaga pendidikan yang di swab, Alhamdulillah negatif semua,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun








