Dipaksa Ngaku Mencuri, Anak 14 Tahun di Lamsel Diduga Dianiaya Oknum Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang anak berumur 14 tahun berinisial R warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) diduga menjadi korban penganiayaan oleh 2 orang oknum polisi.
Kejadian penganiayaan diduga terjadi di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi Kecamatan Ketapang Lamsel pada Kamis (30/09/2021) kemarin sekira pukul 13.00 WIB.
Ibu korban Nurhayati mengatakan, penganiayaan diduga dilakukan oleh 2 orang oknum polisi yang berinisial D bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitas dan satuan tempatnya bekerja.
"Polisi yang teman nya Danang ini yang bawa senapan itu pakai baju dinas," ungkap Nurhayati saat diwawancari ketika akan membuat laporan di Mapolres Lamsel, Jumat (01/10/2021).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi lantaran anaknya R dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pencurian 1 unit Handphone dan dompet milik pekerja bangunan yang bekerja dirumah keluarga oknum polisi tersebut di Desa Bakauheni yang merupakan tetangganya.
"Kejadiannya itu di Gunung Taman, jadi dia (R) sama mamasnya di Gunung Taman itu ngunduh dugan kemudian didatangi dan dituduh mengambil dompet, udah dituduh itu anak saya itu paksa suruh mengaku, anak saya itu enggak mengaku karena enggak mengambil," katanya.
Setelah dituduh, Nurhayati menjelaskan, anaknya sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil oleh 2 orang oknum polisi tersebut dan kemudian dilakukan penganiayaan supaya mengaku.
"Dibawa keliling-keliling dipaksa mengaku, sampai geregetan katanya, digaplok sekali, dicekek, diborgol juga kata anak saya. Kurang tau saya nangis apa enggak, mungkin ya nangis lah karena merasa sakit dicekek sampai sesak segala macam," tuturnya.
Setelah dibawa berkeliling, dia mengatakan, anaknya pun dikembalikan ke Dusun Gunung Taman kemudian menceritakan kejadian itu.
Nurhayati mengaku dirinya langsung mendatangi kediaman pemilik bangunan yang sedang dibangun oleh pekerja bangunan yang dompet dan Handphone nya hilang tersebut.
"Saya nanya lah sama yang punya bangunan itu di Dusun Muara Bakau Desa Bakauheni, iya katanya kehilangan dompet sama handphone. Terus saya tanya kalau yang punya bangunan kesana ya, katanya bukan nuduh saya mah, nanya aja," tuturnya.
"Tapi ya buktinya anak saya dibawa keliling-keliling sampai diborgol," lanjutnya.
Atas kejadian itu, tegas Nurhayati, dirinya pun langsung membuat laporan di Mapolsek Penengahan namun kemudian diarahkan ke Propam Polres Lamsel.
"Kita datang melaporkan, saya tidak terima. Mana ada sih anak kita enggak kebukti mencuri tapi dianiaya terus kita nya terima," tegasnya.
Dia pun berharap kejadian yang menimpa anaknya itu dapat diproses oleh Propam Polres Lamsel secara adil dan tegas.
"Diproses biar adil, biar jangan sekali sekali lagi menuduh anak saya, saya minta keadilan aja. Kalau ada buktinya enggak jadi masalah, anak saya bilang mau dibunuh juga enggak bakal mengaku soalnya enggak ngambil," katanya.
Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Edwin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melalui seksi Propam akan segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
"Proses dong, pasti. Berkait dengan penyalahgunaan wewenang itu kan yang melakukan penyelidikan dari propam," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu mencari tau lokasi bertugas 2 orang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Katanya D, untuk itu kita lakukan penyelidikan benar enggak D ini polisi Lamsel atau dari daerah lain," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
1.968 Ekor Burung Ilegal Selundupan Kembali Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 27 Januari 2025 -
HUT Ke-78 Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan Lampung Tanam Pohon Alpukat di Lamsel
Sabtu, 25 Januari 2025 -
BKHIT Lampung Gagalkan Penyelundupan 464 Ekor Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
Jumat, 24 Januari 2025 -
Empat PJU Polres Lampung Selatan Berganti, Dua Kapolsek Dua Kasat
Jumat, 24 Januari 2025