Komisi VIII DPR RI Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Lampung
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, saat dimintai keterangan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (30/9/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus mendukung upaya pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 guna mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, saat dimintai keterangan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (30/9/2021).
"Kita mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung. Karena kita ketahui Lampung merupakan salah satu daerah yang capaian vaksin nya masih cukup rendah," kata dia saat dimintai keterangan.
Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Presiden Jokowi serta Menteri Kesehatan agar pengiriman dosis vaksin Covid-19 ke Provinsi Lampung terus ditingkatkan.
"Komisi VIII akan berkoordinasi dengan Menteri terkait termasuk dengan Presiden agar jatah vaksin untuk Provinsi Lampung untuk ditingkatkan. Ini sesuai dengan harapan yang disampaikan oleh pak Gubernur," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta kepada pemerintah daerah dan juga masyarakat Lampung untuk terus mewaspadai adanya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
"Bencana kan ada yaitu alam dan non alam. Untuk bencana alam seperti banjir dan tanah longsor ini harus diwaspadai dan disetiap daerah kan ada BPBD jadi kita terus berkoordinasi dengan mereka," kata dia.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, saat ini capaian vaksinasi di Lampung telah mencapai angka 21.17 persen atau 1.407.067 orang yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama dari target sasaran 6.645.226 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








