• Senin, 27 Januari 2025

Dinsos Lamsel Usulkan Bantuan Kepada 330 Warga Kurang Mampu

Kamis, 30 September 2021 - 14.26 WIB
106

Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dulkahar, saat dimintai keterangan, Kamis (30/09/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) usulkan pemberian bantuan kepada ratusan masyarakat kurang mampu, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Lamsel tahun anggaran 2021.

Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dulkahar mengatakan, program bantuan yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu itu nantinya akan disalurkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"Jadi, program ini adalah program bantuan untuk LKS, yang selanjutnya disalurkan LKS kepada masyarakat," kata Dulkahar, Kamis (30/09/2021).

Dia menjelaskan, sasaran penerima program bantuan itu adalah sebanyak 330 orang dengan rincian 110 orang untuk kategori masyarakat lanjut usia (Lansia), 110 untuk kategori anak yatim piatu, terlantar dan penderita gizi buruk serta 110 orang lagi untuk penyandang disabilitas.

"Tentunya nilai bantuan untuk tiap LKS itu akan berbeda-beda, tergantung jumlah orang yang ditangani oleh LKS," tuturnya.

Dia menambahkan, bantuan yang akan diterima masyarakat adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang akan diberikan selama 5 bulan.

"Makanya yang kita usulkan melalui APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp330 juta. Mudah-mudahan ini dapat terealisasi," harapnya.

Pada APBD T.A 2021, lanjut Dulkahar, pihaknya sempat mengajukan usulan program bantuan itu, namun hanya sebanyak 20 LKS yang berkesempatan menyalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

"Kalau tahun lalu, yang mendapatkan program bantuan ini sebanyak 20 LKS. Itu karena kondisi masih pandemi, usulan terkena dampak pergeseran anggaran," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : UPAYA DINAS KESEHATAN MEMPERCEPAT VAKSINASI DI LAMPUNG (BAGIAN 1)