Damai, Polisi Hentikan Kasus Pemukulan Satpam RSUD Terhadap Nenek

Keluarga nenek Lasmi saat melakukan pencabutan laporan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta BandarLampung hentikan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Satuan pengamanan (Satpam) yang juga seorang ASN berisial IM, terhadap nenek penjual kopi bernama Lasmi (50) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, beberapa Minggu lalu nenek Lasmi bersama keluarga mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pencabutan laporan.
"Nenek itu (Lasmi) bersama keluarganya datang untuk meminta laporannya di cabut dan kesini (Polresta Bandar Lampung) membawa surat perdamaian antara kedua belah pihak," kata Devi, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021).
Pemberhentian perkara ini merujuk pada Surat Edaran Kapolri Nomor: 8 tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana.
"Ketika sudah melakukan perdamaian dengan syarat formil dan materil maka diperhentikan," jelas Edi.
Lanjut Edi, sebelum dibebaskan Anggota telah melakukan penahanan terhadap IM untuk dilakukan sejumlah pemeriksaan dan IM pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dikenakan Pasal 351 KUHPidana ayat 1 ancaman kurungan penjara diatas dua tahun penjara.
"Pelaku sudah sempat kita tahan, tapi sekitar seminggu lalu IM ini baru kita bebaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Nenek Lasmi warga Penengahan, Kedaton, BandarLampung menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang satpam RSUDAM pada Selas (7/9/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut nenek Lasmi pembukuan tersebut terjadi di depan Kamar Mayat saat ia akan mengantarkan termos ke lantai 3 dan 4 milik pembeli, namun dicegat oleh satpam setempat dan timbullah cekcok antaran keduanya yang mengakibatkan satpam memukul bibir nenek Lasmi sebayak 1 kali.
Atas pemukulan tersebut nenek Lasmi mengalami luka pada bibir. Lalu nenek Lasmi mendatangi Polresta Bandar Lampung dan ditemani sang adik untuk melaporkan kejadian tersebut. (*)
Video KUPAS TV : UPAYA DINAS KESEHATAN MEMPERCEPAT VAKSINASI DI LAMPUNG (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Serapan Gabah Bulog Lampung Capai 139 Ribu Ton
Jumat, 18 Juli 2025 -
Kejagung Cekal Dua Bos PT SGC ke Luar Negeri
Jumat, 18 Juli 2025 -
Tiga Hari Ops Patuh Krakatau 2025, 1.314 Pelanggar di Bandar Lampung Ditindak
Jumat, 18 Juli 2025 -
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Senilai Rp6,8 Miliar
Jumat, 18 Juli 2025