Damai, Polisi Hentikan Kasus Pemukulan Satpam RSUD Terhadap Nenek
Keluarga nenek Lasmi saat melakukan pencabutan laporan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta BandarLampung hentikan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Satuan pengamanan (Satpam) yang juga seorang ASN berisial IM, terhadap nenek penjual kopi bernama Lasmi (50) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, beberapa Minggu lalu nenek Lasmi bersama keluarga mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pencabutan laporan.
"Nenek itu (Lasmi) bersama keluarganya datang untuk meminta laporannya di cabut dan kesini (Polresta Bandar Lampung) membawa surat perdamaian antara kedua belah pihak," kata Devi, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021).
Pemberhentian perkara ini merujuk pada Surat Edaran Kapolri Nomor: 8 tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana.
"Ketika sudah melakukan perdamaian dengan syarat formil dan materil maka diperhentikan," jelas Edi.
Lanjut Edi, sebelum dibebaskan Anggota telah melakukan penahanan terhadap IM untuk dilakukan sejumlah pemeriksaan dan IM pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dikenakan Pasal 351 KUHPidana ayat 1 ancaman kurungan penjara diatas dua tahun penjara.
"Pelaku sudah sempat kita tahan, tapi sekitar seminggu lalu IM ini baru kita bebaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Nenek Lasmi warga Penengahan, Kedaton, BandarLampung menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang satpam RSUDAM pada Selas (7/9/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut nenek Lasmi pembukuan tersebut terjadi di depan Kamar Mayat saat ia akan mengantarkan termos ke lantai 3 dan 4 milik pembeli, namun dicegat oleh satpam setempat dan timbullah cekcok antaran keduanya yang mengakibatkan satpam memukul bibir nenek Lasmi sebayak 1 kali.
Atas pemukulan tersebut nenek Lasmi mengalami luka pada bibir. Lalu nenek Lasmi mendatangi Polresta Bandar Lampung dan ditemani sang adik untuk melaporkan kejadian tersebut. (*)
Video KUPAS TV : UPAYA DINAS KESEHATAN MEMPERCEPAT VAKSINASI DI LAMPUNG (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
PLN Sukses Jaga Keandalan, Sistem Kelistrikan Lampung Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman
Jumat, 02 Januari 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
Jumat, 02 Januari 2026 -
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026









