• Kamis, 18 September 2025

BNNP Lampung Musnahkan Puluhan Kg Sabu dan Ganja

Kamis, 30 September 2021 - 11.38 WIB
147

BNNP Lampung saat memusnahkan puluhan Kg barang bukti narkotika di Krematorium Lempasing, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan puluhan kilogram (Kg) barang bukti narkotika di Krematorium Lempasing, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021).

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol, Edi Swasono mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 5,19 Kg Sabu dan Ganja sebesar 52.6 Kg hasil ungkap selama bulan Juli - September 2021.

"Serta satu kilogram ganja merupakan hasil kerjasama dengan Beacukai Bandar Lampung yang dikirim melalui ekspedisi Tiki," kata Edi.

Pengungkapan narkotika jenis sabu melalui ekspedisi Tiki sebesar satu Kg bermula adanya informasi di jaringan intelijen yang dimiliki Beacukai bahwa ada pengiriman narkotika ke wilayah Provinsi Lampung.

Dari informasi itu petugas melaksanakan conter delivery bersama pihak Beacukai dan akhirnya mengungkap si penerima atau si pembeli.

"Pengakuan tersangka, dia memesan barang tersebut melalui media sosial, dan ini memerlukan identifikasi lebih-lanjut," jelas Edi.


Lanjut Edi, narkotika jenis ganja lainnya merupakan jaringan Aceh yang dikenakan oleh salah satu warga binaan di Lembaga Permasyarakan (Lapas) Kalianda, Lampung Selatan.

"Saat ini sedang berproses, tersangka yang berhasil kita amankan ada dua dan barang bukti sekitar 50 Kg ganja dan untuk tersangka yang di Lapas juga kita proses," tambahnya.

Lalu barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 5,19 Kg merupakan jaringan dari Aceh, "Itu kita cover dan kita tangkap di wilayah Pahoman, Bandar Lampung, ada tiga tersangka yang kita amankan," ungkap Edi.

Disinggung apakah ada gudang narkotika di Bandar Lampung, Edi menuturkan bahwa tersangka dengan barang bukti sabu yang berhasil diamankan merupakan petugas gudang.

"Ada gudangnya tapi ini masih dalam pengembangan. Petugas gudangnya ada tiga tersangka dan masih kita kembangkan termasuk pemilik gudang," ujarnya.

Sebelum barang bukti narkotika dimusnahkan, pihaknya melakukan pengujian terhadap beberapa sampel narkotika untuk diketahui bahwa barang tersebut adalah benar narkotika jenis ganja dan sabu.

Edi menambahkan, saat ini Provinsi Lampung bukan hanya sebagai tempat transit saja, namun marketing narkotika serta salah satu pengendali besar berada di Provinsi Lampung.

"Makanya akan kita revitalisasi lagi. Kalau kita sudah berhasil mengcover yang di Bhakauheni otomatis dapat mengurangi peredaran narkotika dari Sumatera ke Pulau Jawa dan beberapa pulau lainnya sekitar 30-40 persen," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : BEA CUKAI BANDAR LAMPUNG MUSNAHKAN BARANG ILEGAL SENILAI 32 MILIAR