• Kamis, 28 November 2024

79 Pekon di Pesibar Telah Cairkan DD Tahap II

Kamis, 30 September 2021 - 15.45 WIB
71

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Sebanyak 79 Pekon di 11 kecamatan Pesisir Barat telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap ll di tahun 2021.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Pekon  pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Iswandi mengatakan bahwa pencairan DD tahap ll tersebut tersebar di 10 kecamatan yang ada.Sedangkan 1 kecamatan lain nya belum ada pekon yang melakukan pencairan DD.

"Di kecamatan Pesisir Tengah 6 pekon yang telah melakukan pencairan dana desa,  Pesisir Selatan 8 pekon, Lemong 12 pekon, Pesisir Utara 1 pekon, Karya Penggawa 3 pekon, Wai Krui 8 pekon, Krui Selatan 10 pekon, Ngambur 8 pekon, Ngaras 9 pekon, dan Bengkunat 14 pekon, sedangkan kecamatan Pulau Pisang hingga saat ini belum ada pekon yang melakukan pencairan," jelas Iswandi saat dikonfirmasi, Kamis, (30/09/2021).

Iswandi mengatakan dari 116 pekon yang ada di kabupaten setempat masih ada 37 pekon yang belum mencairkan DD tahap ll tersebut.

"Untuk 37 pekon yang belum menyalurkan tersebut saat ini masih dalam proses pencairan, karena memang tahapan proses pencairan tersebut harus dilakukan dengan melihat beberapa persyaratan yang memang harus dilengkapi, seperti permohonan dari peratin, rekomendasi dari camat di wilayah masing-masing, lalu rekomendasi dari DPMP, baru kemudian surat pengantar dari BPKAD setempat sehingga proses verifikasi masih terus dilakukan," jelas Iswandi.

Iswandi menjelaskan besaran anggaran DD di tiap pekon berbeda-beda tergantung pada Indeks Desa Membangun (IDM), sehingga pihak nya tidak bisa menjelaskan besaran masing-masing DD yang telah dicairkan di 79 pekon tersebut.

Ia mengimbau kepada pemerintah pekon yang telah mencairkan DD untuk bisa memanfaatkan DD tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena DD tersebut merupakan hak dari pada masyarakat pekon.

"DD tersebut harus diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan sehingga kita selalu mengimbau agar pemerintah mengalokasikan DD tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : UPAYA DINAS KESEHATAN MEMPERCEPAT VAKSINASI DI LAMPUNG (BAGIAN 1)

Editor :