• Sabtu, 10 Mei 2025

Soal Penipuan Catut Nama Qomaru Zaman, Sekda Minta Warga Metro Teliti

Rabu, 29 September 2021 - 12.06 WIB
262

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo saat dikonfirmasi Kupastuntas.co. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kasus penipuan dana masjid dan mushola yang mencatut nama Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman kini menjadi sorotan. Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo meminta warga untuk teliti terhadap informasi yang didapat.

Bangkit menceritakan, sebelum edaran waspada penipuan tersebut dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari warga.

"Kebetulan kemarin ada pengurus yang percaya, seharusnya kan harus dicek dulu yang teliti, bisa ke bagian Kesra atau keuangan. Tapi yang bersangkutan malah percaya, katanya di WhatsApp sudah dikirim Rp21 Juta," kata Bangkit Kupastuntas.co, Rabu (29/9/2021).

"Begitu dikirim bukti transfer dan tanpa dicek ke rekening masjid, ketika diminta oleh pelakunya mulangin Rp6 juta tanpa cek dia langsung transfer ke pelaku," lanjutnya.

Baca juga : Pengurus Masjid di Metro Tertipu Bantuan Palsu, Pelaku Catut Nama Qomaru

Setelah mendengar kabar tersebut dan mendapat laporan dari Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran yang didistribusikan ke seluruh kelurahan.

"Gini, kami mendapatkan laporan dari pak Qomaru bahwa melalui kabar WhatsApp, beliau dicatut namanya dan di WhatsApp itu ada gambar beliau. Setelah diteliti, kata pak wakil pelakunya dari Madiun. Korbannya di seluruh Indonesia. Dan untuk mengantisipasi, Pemkot Metro sudah mengeluarkan surat edaran dengan harapan masyarakat tahu semua," bebernya.

Ia juga meminta warga untuk tidak menanggapi hal yang berkaitan dengan bantuan tanpa adanya proses administrasi yang jelas dari pemerintah.

"Yang intinya bahwa ada program dari Pemkot Metro membantu masjid dan mushola  Rp15 Juta. Begitu dapat berita itu, langsung saya buat surat pada camat dan lurah bahwa program itu tidak ada. Jadi jangan ditanggapilah hal-hal seperti itu tanpa administrasi yang jelas," katanya.

Bangkit berharap, jika ada warga yang dirugikan atas praktik penipuan tersebut dapat melaporkannya ke Mapolres Metro. Ia juga berharap aparat Kepolisian dapat segera mengungkap kasus yang meresahkan warga tersebut.

"Kemarin langsung dilaporkan oleh pak Qomaru ke Reskrim, dan sudah ditanggapi. Jika ada yang mengatasnamakan hal itu berarti penipuan. Kemudian untuk mengabari pengurus masjid dan mushola untuk tidak menanggapi itu dan kalau ada sesuatu segera melaporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.

Dari catatan Kupastuntas.co, edaran tersebut dikeluarkan Pemkot Metro tertanggal 27 September 2021. Surat bernomor 400/ 586/ SETDA/ 02/ 2021 itu prihal Waspada Penipuan yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Metro untuk kemudian diteruskan ke pengurus masjid dan mushola.

Dalam surat edaran tersebut berisi informasi, berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada indikasi penipuan mengatasnamakan Walikota dan Wakil Walikota Metro tentang bantuan dana ke masjid dan musholla se-Metro. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, bahwa program mengatasnamakan Pemkot Metro dengan mentransfer dana kepada masjid maupun mushola adalah tidak benar dan ada unsur penipuan.

Kedua, camat dan lurah agar dapat menyampaikan kepada seluruh pengurus masjid dan mushola tidak melayani jika ada seseorang menghubungi pengurus masjid dan mushola menjanjikan dana untuk masjid maupun mushola tersebut.

Ketiga, apabila sudah ada indikasi terjadi penipuan agar langsung melapor ke pihak berwajib.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo dengan cap basah Setda. Surat itu juga ditembuskan kepada Walikota dan Wakil Walikota Metro, serta Polres Metro lalu terakhir ke Satpol-PP Kota Metro. (*)

Video KUPAS TV : Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai 32 Miliar

Editor :