• Sabtu, 07 Juni 2025

Polda Lampung Lakukan Pemaparan Terkait Korupsi Engsit ke Mabes Polri

Rabu, 29 September 2021 - 15.07 WIB
401

Foto: IST.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung sedang lakukan presentasi terkait tindak pidana korupsi yang menjerat komisaris PT Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit, pada proyek Kontruksi Preservasi Rekontruksi Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami-Sribawono-Sp. Sribawono Provinsi Lampung. 

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan,  saat ini pihaknya sedang melakukan presentasi atas kasus korupsi yang menjerat Engsit. 

"Saat ini sedang dipresentasikan, Kemarin (Selasa,28/9/2021) sekitar  jam 01.00 siang sudah dipresentasikan ke Bareskrim Mabes Polri, dan hari ini ke Tipikor," kata Kombes Arie, Rabu (29/9/2021). 

Arie juga mengatakan, pihaknya sudah sangat siap untuk melakukan presentasi di hadapan BPK RI dan optimis bahwa presentasinya yang dilakukan membuat BPK RI lebih yakin untuk melakukan audit atas korupsi yang dilakukan Engsit. 

"Untuk presentasi ke BPK RI kita lakukan besok dan InsyaAllah kita optimis dengan hasil presentasi kita," jelasnya. 

Sebelumnya, Arie mengatakan, BPK RI telah menerima permintaan Polda Lampung untuk melakukan audit atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Engsit setelah tiga kali mengirim surat permintaan audit. 

Tim penyidik dari Polda Lampung mengestimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp60-65 miliar, namun pihaknya memerlukan perhitungan dari BPK RI untuk memastikan kerugian negara. 

Untuk diketahui, PT URM adalah perusahaan yang mengerjakan proyek Jalan Ir. Sutami-Simpang Sribhawono tahun 2018-2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp147,533 miliar. (*)

Video KUPAS TV : Sekolah Tatap Muka Dimulai, Dinkes Tanggamus Antisipasi Klaster Baru (Bagian 2)

Editor :