Covid-19 Mulai Terkendali, Keterisian Tempat Tidur di Lampung Hanya 6 Persen
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes, saat menjadi narasumber Kupas Podcast dengan tema percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung, dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Group, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, Rabu (29/9/2021). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pernyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung telah menunjukkan penurunan. Hal tersebut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) pasien positif Covid-19 yang saat ini berada diangka 6 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes, saat menjadi narasumber Kupas Podcast dengan tema percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Group, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, Rabu (29/9/2021).
"Seiring dengan menurunnya kasus konfirmasi positif Covid-19 juga diikuti dengan menurunnya BOR yang saat ini berada diangka 6 persen. Artinya yang menjalani perawatan secara insentif di rumah sakit sangat sedikit sekali," kata Reihana.
Ia melanjutkan, dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung saat ini kesemuanya berada di zona kuning Covid-19 yang berarti risiko persebaran rendah. Selain itu di Provinsi Lampung saat ini terdapat daerah yang sudah menerpakan PPKM level 1 yaitu Kabupaten Way Kanan.
"PPKM juga hanya Provinsi Lampung di luar Jawa dan Bali yang ada level 1 nya yang lain belum ada. Namun ini diharapkan juga untuk tidak mengabaikan zona ya karena penetapan zona ini berdasarkan kajian surveilans, epidemiologi dan fasilitas kesehatan," ungkapnya.
Menurutnya, dalam pengendalian penyebaran Covid-19 baik masyarakat maupun pemerintah memiliki perannya masing-masing. Pemerintah terus melakukan perluasan tes dan tracing, sementara masyarakat diminta untuk terus menerepakan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Saat ini yang paling ditekankan kepada masyarakat adalah berdoa dan terus menerapakan Prokes. Karena kita tidak tahun dari mana bisa terpapapar Covid-19. Maka yang penting terus gunakan makser," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga saat ini terus melakukan perluasan tes dan tracing. Jika ditemukan masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) maka diminta untuk melaksanakan isoalasi secara terpusat di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah.
"Kita terus lakukan perluasan tes, jika ditemukan ada yang positif kalau rumahnya kecil bawa ke isoter yang dimiliki kabupaten/kota. Sehingga ini akan mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan," ujarnya.
Menurutnya, dengan perluasan tes dan tracing serta penerapan Prokes tersebut untuk mengindari terpaparnya Covid-19 dan semakin banyaknya virus yang terus bermutasi.
"Kita rutin mengirimkan Whole Genome Sequencing (WGS) karena saat ini virus terus bermutasi. Seperti MU, Lamda dan R1 yang ditemukan di Amerika dan asalnya dari Jepang. Maka masyarakat harus tetap konsisten menerapkan Prokes," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai 32 Miliar
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








