• Kamis, 18 September 2025

Tahun 2022, Dinas PUPR Lamsel Akan Sertifikasi Pekerja Bangunan

Selasa, 28 September 2021 - 18.13 WIB
579

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Hasbie Azka saat diwawancarai usai Pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021 tingkat Banggar DPRD Lamsel di aula rumah dinas ketua DPRD setempat, Selasa (28/09/2021).

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan berikan pelatihan dan sertifikasi kepada pekerja bangunan atau biasa disebut tukang.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Hasbie Azka mengatakan, program pelatihan dan sertifikasi itu rencananya akan dilakukan pada tahun anggaran 2022 mendatang.

"Kami punya program seperti itu, program sertifikasi tukang pada tahun 2022," katanya saat diwawancarai usai Pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021 tingkat Banggar DPRD Lamsel di aula rumah dinas ketua DPRD setempat, Selasa (28/09/2021).

Nantinya, lanjut dia, pelatihan dan sertifikasi akan diberikan langsung oleh instansi atau lembaga yang berkompetensi memberikan pelatihan dan sertifikasi.

"Nanti yang memberikan pelatihan kan dari balai, jadi mereka yang memberikan sertifikasi itu," tuturnya.

Menurutnya, sertifikasi pekerja bangunan itu sangat penting supaya proyek-proyek pembangunan fisik yang ada di Kabupaten Lamsel mendapat hasil yang baik.

"Harapan kita ya semua tukang di Lamsel ini semuanya disertifikasi, supaya mereka kompeten," tuturnya 

Masih kata dia, rencananya sertifikasi dan pelatihan itu akan digelar per kecamatan, supaya seluruh pekerja bangunan di Lamsel mendapatkan sertifikasi.

"Nanti ada disetiap kecamatan. Maksimal nya sekali pelatihan itu 50 orang rencananya, tapi itu juga tergantung dananya nanti," tutupnya. (*)

Editor :