Sejak Diterapkan Pemprov Lampung, 54 Wajib Pajak Telah Bayar Melalui BUMDes

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah saat dimintai keterangan, Selasa (28/9/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada 14 September 2021 telah menerapkan pelayanan pajak kendaraan baik mobil maupun motor, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi Elektronik Samsat Desa (E-Samdes). Hingga saat ini 54 orang telah menggunakan layanan tersebut.
"Sejak dilaunching kita sudah ada 54 wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui E-Samdes. Diantaranya 50 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah saat dimintai keterangan, Selasa (28/9/2021).
Lanjutkan sampai saat ini pihaknya juga terus melakukan pelatihan untuk 25 E-Samdes yang lainnya. Tapi Alhamdulillah sudah 24 E-Samdes telah berjalan.
"Jadi tinggal dua BUMDes yang belum berjalan di Kabupaten Mesuji, namun ini juga kita dorong dan berkoordinasi terkait permasalahan nya seperti apa," ungkapnya.
"Karena kalau pembayaran menggunakan e-Samdes ini kita tidak perlu membayar 1 rupiah pun untuk membayar diluar pajak," timpalnya.
Selanjutnya, karena masyarakat masih banyak yang belum mengetahui keberadaannya. Maka pihaknya juga sampai sekarang masih terus bersosialisasi dengan optimal.
"Kemudian juga nanti di Oktober ini pada beberapa BUMDes yang telah berjalan akan terus kita evaluasi," ungkap Dia.
Diakuinya, karena tidak semua daerah terjangkau oleh signal maka kendala dalam menjalankan E-Samdes ini juga adalah signal nya dan fasilitas lainnya.
"Seperti kemarin ada belum mendapatkan printer kemudian kita sudah koordinasikan dan sudah dapat. Selanjutnya gangguan terhadap signal, tapi karena ini merupakan program smart village jadi sudah ada yang menangani yakni petugas provider dan tendorlainnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025 -
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025